Stimulus Covid-19 PLN, Token Pulsa Gratis Agustus hingga Tambah Daya Murah, Berikut Cara Dapatkan

Token listrik gratis ini berlaku untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA dalam rangka pemberian stimulus covid-19 PLN

Penulis: Madrosid | Editor: Madrosid
IST
Listrik gratis dan tambah daya Agustus 2020 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Ingin dapatkan token listrik gratis ayo buruan segera klaim di www.pln.co.id, atau chat pln di 08122123123.

Token listrik gratis ini berlaku untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA dalam rangka pemberian stimulus covid-19 PLN di masa pandemi covid-19.

Berlaku bagi pelanggan pasca bayar dan pra bayar. Hanya saja untuk pelanggan pra bayar masih harus melakukan klaim berupa token pulsa gratis sedangkan untuk pasca bayar sudah otomatis ke tagihan tiap bulannya.

Token listrik ini didapatkan gratis bagi pelanggan 450 VA dan Diskon 50 persen bagi pelanggan 900 VA.

Tidak hanya subsidi token gratis dan diskon saja PT PLN (Persero) juga menggelar promo diskon harga tambah daya, dalam rangka memperingati hari kemerdekaan RI ke - 75.

Dengan adanya promo ini, pelanggan hanya perlu membayar Rp 170.845 untuk tambah daya, dari semula mencapai Rp 4,8 juta.

Program tambah daya ini sendiri bernama super wow untuk tambah daya dengan harga sangat murah.

Stimulus.pln.co.id Login Klaim Pulsa Voucher Listrik Gratis PLN Agustus 2020 atau WA 08122-123-123

 

Ketentuan pelanggan yang mendapatkan program bantuan listrik sebagai berikut:

1. Pelanggan dengan daya 450 VA digratiskan selama 3 bulan, terhitung April-Juni diperpanjang hingga September 2020.

2. Pelanggan dengan daya 900 VA Subsidi diberikan diskon 50 Persen selama 3 bulan, terhitung April-Juni diperpanjang hingga September 2020.

3. Pelanggan B1 450 VA digratiskan selama 6 bulan, terhitung Mei-Oktober 2020.

4. Pelanggan I1 450 VA digratiskan selama 6 bulan, terhitung Mei-Oktober 2020.

Berikut cara klaim token listrik gratis dan diskon bagi pelanggan pra bayar

Pertama klaim melalui website pln, di www.pln.co.id atau bisa langsung masuk ke http://layanan.pln.co.id/

Kedua klaim melalui chat whatsapp pln di 08122123123.

Adapun langkah untuk mendapatkan token listrik dari kedua cara diatas sebagai berikut:

Website PLN

1. Buka Alamat www.pln.co.id atau bisa langsung ke http://layanan.pln.co.id/

2. Kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19

3. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter

4. Masukkan kode captcha warna kuning di kolom bawah ID Pelanggan lalu klik cari.

5. Token Gratis akan ditampilkan di layar

6. Memasukkan token gratis tersebut ke meteran sesuai ID Pelanggan.

token listrik gratis
token listrik gratis (TRIBUN/ISTIMEWA)

WhatsApp

1. Buka aplikasi WhatsApp

2. Kirim pesan ke 08122-123-123

3. Stelah pesan terkirim, akan muncul balasan otomatis dari PLN untuk mengikuti petunjuk.

Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19.

4. Setelah membalas dengan angka 1, PLN kemudian masukkan nomor ID pelanggan.

5. Tak lama kemudian token gratis dari PLN langsung muncul

6. Masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.

KLAIM Token Listrik Gratis Juli 2020, Login www.pln.co.id atau Bisa Chat PLN WA 08122-123-123.
KLAIM Token Listrik Gratis Juli 2020, Login www.pln.co.id atau Bisa Chat PLN WA 08122-123-123. (Instagram @pln_id)

Cukup mudah bukan langkah-langkah untuk mendapatkan token gratis, dan pastikan bulan depan kembali Bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA subsidi dipersilahkan untuk memperaktekkan cara-cara untuk klaim token listrik.

Cara lain dapatkan token listrik gratis

Sedangkan untuk pelanggan lainnya sementara ini masih menunggu pemberitahuan dari pihak PLN apakah ada penambahan penerima listrik gratis.

Untuk masyarakat penerima yang tidak bisa melakukan kliam dengan dua cara, masih punya kesempatan mendapatkannya dengan cara meminta bantuan dari aparat desa.

PLN telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak agar seluruh penerima subsidi stimulus covid-19 menerima listrik gratis.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved