Kemenkumham Sahkan Berkarya Muchdi Pr, Malik Ajak Kubu Bersebrangan Bergabung

Yang diakui Pemerintah kepemimpinannya Pak Muchdi Pr, dimana Pak Tommy Soeharto ditempatkan sebagai dewan pembina.

TRIBUNNEWS.COM
Tommy Soeharto (kiri) didampingi Sekjen Partai Berkarya Badaruddin Andi Picunang (kanan). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Partai Beringin Karya (Berkarya) yang di Ketuai Mayor Jenderal TNI (Purn) Muchdi Purwoprandjono dan Sekjend Badaruddin Andi Picunang telah resmi mendapat SK Kemenkumham.

Diketahui, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI telah menerbitkan Surat Keputusan tanggal 30 Juli 2020 Nomor: M.HH-16.AH.11.01 Tahun 2020 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Beringin Karya (Berkarya) dan telah mencabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH-07.AH.11.01 TAHUN 2018 tanggal 12 Juli 2018 tentang Pengesahan Perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Berkarya.

Selain itu, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI juga telah menerbitkan Surat Keputusan tanggal 30 Juli 2020 Nomor : M.HH-17.AH.11.01 TAHUN 2020 tentang Pengesahan Perubahan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Beringin Karya (Berkarya) periode 2020-2025 dan telah mencabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor : M.HH-04.AH.11.01 TAHUN 2018 tanggal 25 April 2018 tentang Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Berkarya periode 2017-2022.

Ketua DPD Partai Berkarya Kota Singkawang, Malik Moh. Said menyambut baik SK dari Kemenkumham tersebut.

"Alhamdulillah karena dari awal pelaksanaan Munaslub sudah sesuai dengan AD/ART Partai Berkarya sehingga perjalanannya pun mulus dan dapat disahkan oleh Kemenkumham," katanya, Kamis (6/8/2020).

"Satu hal yang perlu kita ketahui bahwa sebenarnya Partai Beringin Karya atau Berkarya, karena setelah SK Kemenkumham ada perubahan nama maupun logo sesuai PKPU, sesungguhnya Beringin Karya tidak ada dualisme kepemimpinan, karena sudah jelas Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto sudah ditempatkan sebagai Dewan Pembina di kepengurusan Muchdi Pr.

Yang diakui Pemerintah kepemimpinannya Pak Muchdi Pr, dimana Pak Tommy Soeharto ditempatkan sebagai dewan pembina.

Kalaupun ada yang masih mengklaim itu sepertinya orang-orang yang tidak puasa saja, terlebih sampai sekarang Pak Tommy Soeharto

Polres Ketapang Ringkus 3 Terduga Pengedar Sabu

belum mengeluarkan statment artinya saya pikir ini urusan DPP mungkin sudah terjalin komunikasi yang bagus, tinggal kita tunggu selanjutnya," tambah Malik.

Maka dari itu, ia pun mengajak agar rekannya yang bersebrangan untuk dapat bergabung dengan Partai Beringin Karya.

"Pada intinya kami berharap pada kawan-kawan yang belum move on untuk bisa bersama-sama membesarkan Beringin Karya," ajaknya.

Lebih lanjut Malik mengatakan jika untuk kepengurusan nanti di Kalbar akan ditunjuk Plt tingkat DPW oleh DPP untuk kemudian dilakukan konsolidasi.

"Kalau di Kalbar, jika sudah keluar keputusan Kemenkumham memang untuk selanjutnya DPW maupun DPD akan dilakukan penyegaran kepengurusan, nanti DPW memang dari DPP akan menunjuk semacam Plt dan untuk membentuk DPW definitif, dan Insyallah untuk di Kalbar tinggal menunggu SK ini," pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved