Anggota DPRD Sambas Minta Pengamanan di Perbatasan Ditingkatkan

Hal itu mengingat saat ini sedang terjadi Pandemi Covid-19, dan pihak Malaysia masih melakukan pengetatan untuk warga asing yang masuk ke Malaysia.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/M WAWAN GUNAWAN
Bagus Setiadi sesaat setelah dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Sambas 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Anggota DPRD Kabupaten Sambas, Bagus Setiadi meminta pengamanan di perbatasan bisa terus di tingkatkan.

Kata Bagus, kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang baru-baru ini ditangani oleh Polsek Sajingan Besar adalah sebuah keberhasilan.

Hal itu mengingat saat ini sedang terjadi Pandemi Covid-19, dan pihak Malaysia masih melakukan pengetatan untuk warga asing yang masuk ke Malaysia.

"Pertama saya apresiasi kinerja dari Polsek Sajingan Besar, kedua saya tidak habis pikir juga padahal sekarang masih pandemi Covid-19 dan Malaysia masih menutup pintu perlintasan, tapi mengapa ada warga kita yang mau membawa WNI kesana dan apa tujuannya," ujar Bagus, Kamis (6/8/2020).

"Lebih lagi tersangka adalah bukan warga Sambas. Jadi saya berharap ini bisa di tindaklanjut dengan hukum yang berlaku," ungkapnya.

Polsek Sajingan Besar Amankan Tersangka Kasus Perdagangan Orang

Bagus menuturkan, mengingat saat ini PLBN masih menutup pintu perlintasan. Dia mencurigai bahwa orang-orang yang dibawa oleh tersangka HG (28) ke Malaysia akan di seludupkan lewat jalan-jalan tikus.

"Jangan-jangan dia mau bawa lewat jalan tikus, karena PLBN masih belum beroperasi. Ini melawan hukum yang berlaku," tuturnya.

Oleh karenanya, ia berharap agar kasus ini bisa di kembangkan lebih jauh. Agar bisa diketahui apakah HG sudah lama atau baru melakukakan kejahatan tersebut. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved