1 Tersangka Narkotika Anak di Bawah Umur Bersama Dua Rekannya Diamankan Polres Mempawah

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi dari masyarakat bahwa AH akan melakukan pembelian Narkotika jenis sabu ke Pontianak.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
BARANG BUKTI - Sejumlah barang bukti tindak pidana Narkotika yang diamankan pihak Polres Mempawah. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Tindak pidana Narkotika kembali terjadi dan lagi-lagi pengungkapan kasus terjadi di Kecamatan Sungai Pinyuh.

Paur Humas Polres Mempawah IPDA Lidwina mengatakan ada 3 tersangka yang diamankan Gang Suka Indah Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah.

"Terduga tersangka inisial AH (24), MR (19) dan CD (15) warga Sungai Pinyuh," ujarnya, Kamis (6/8/2020).

Ia mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi dari masyarakat bahwa AH akan melakukan pembelian Narkotika jenis sabu ke Pontianak.

"Rencana dia ini menggunakan mobil dengan nomor polisi KB 1508 BG untuk membeli Narkoba di Pontianak dan kemudian anggota Sat Narkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian," tuturnya.

"Pada Rabu 5 Agustus 2020, sekira pukul 22.30 WIB di Gang Suka Indah sungai Pinyuh berhasil mengamankan AH, MR dan CD," katanya.

Akhir Pelarian Pasien Covid-19 Ditemukan Dalam Kondisi Lemas Terduduk di Pinggir Halaman Rumah Warga

Pada saat diamankan inilah pihaknya meminta AH menunjukan lokasi penyimpanan Narkotika jenis sabu tersebut.

"Kami pun menyuruh AH untuk menunjukan dimana Narkotika jenis sabu tersebut disimpan dan kemudian dia menunjukan 1 klip plastik transparan yang di dalamnya terdapat 7 klip plastik transparan yang masing-masing berisikan kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis sabu dengan berat brutto keseluruhan 1,13 gram," ungkapnya.

"Selain itu 1 klip plastik transparan yang di dalamnya berisikan 1 butir yang di duga pil ekstasi berwarna dengan berat netto 0,30 gram yang berada di dashboat perseneling mobil tersebut," paparnya.

Ia mengatakan penemuan barang bukti tersebut disaksikan oleh Ketua RT setempat Ryan Amran.

"Saat ini barang bukti beserta tersangka dibawa ke Polres Mempawah untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved