PP Tentang Gaji 13 Tahun 2020, Besaran Komponen Gaji 13 PNS TNI POLRI
Tak seperti tahun-tahun sebelumnya, Kemenkeu menyatakan komponen gaji ke-13 PNS tahun ini sama seperti pencairan Tunjangan Hari Raya...
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar terbaru tentang gaji 13 tahun 2020.
Tak lama lagi gaji 13 akan cair.
Hal ini diungkapkan Direktur Jenderal Pembendaharaan Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) Andin Hadiyanto.
Andin Hadiyanto mengatakan, gaji ke-13 akan diusahakan cair sebelum pertengahan Agustus 2020.
Dia pun memastikan, pencairan gaji ke-13 tidak sampai di akhir bulan.
"Enggak, lah (cair di akhir bulan). Sebelum pertengahan bulan Agustus, kalau bisa lebih cepat lagi," kata Andin kepada Kompas.com, Minggu (2/8/2020).
Pekan depan atau minggu depan memasuki pertengahan Agustus, itu artinya gaji ke-13 segera dibayarkan pemerintah kepada penerima.
Hanya saja, pemberian gaji ke-13 tahun ini mengalami beberapa penyesuaian lantaran adanya pandemi Covid-19.
Karena itu, banyak perubahan terhadap APBN untuk penanganannya.
Hal ini turut berdampak pada belanja pemerintah, termasuk pemberian gaji ke-13 PNS.
Namun, Kementerian Keuangan atau Kemenkeu memastikan pembayaran gaji ke-13 PNS akan tetap cair.
Setelah sempat tertunda, dari yang biasanya dibayarkan menjelang pergantian tahun ajaran baru atau di kisaran Juli.
Tak seperti tahun-tahun sebelumnya, Kemenkeu menyatakan komponen gaji ke-13 PNS tahun ini sama seperti pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) pada Mei lalu.
Hanya menghitung gaji pokok dan tunjangan yang melekat di dalamnya, namun tak termasuk tunjangan kinerja alias tukin.
“Komponennya sejauh saya ketahui, gaji pokok dan tunjangan melekat seperti waktu THR,” ucap Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo, Selasa (4/8/2020).