Pasar Rakyat Belum Beroperasi, DPRD Kayong Utara Minta Pemkab Konsolidasi Dengan Masyarakat
Sarnawi mengatakan, lewat jalan duduk bersama itu, Pemerintah Daerah melalui dinas terkait tentu akan melihat regulasi-regulasinya.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - Ketua DPRD Kayong Utara, Sarnawi meminta Pemerintah Kabupaten berkonsolidasi dengan masyarakat maupun pedagang terkait persoalan belum dioperasikannya Pasar Rakyat yang baru dibangun di Jalan Batu Daya II, Sukadana.
"Namun pada masa pandemi Covid-19 ini, tentulah ada beberapa persoalan yang belum bisa diwujudkan secara maksimal," kata Sarnawi, Rabu (5/8/2020).
Menurut Sarnawi, persoalan ini perlu dikaji kembali melalui jalan duduk bersama.
"Apa saja yang menjadi keinginan dari pedagang, Pemerintah Daerah, serta masyarakat sebagai pihak penerima manfaatnya," imbuh Sarnawi.
• BI Kalbar Ungkap 15 Ribu Merchant di Pontianak Bergabung Kedalam QRIS
Sarnawi mengatakan, lewat jalan duduk bersama itu, Pemerintah Daerah melalui dinas terkait tentu akan melihat regulasi-regulasinya.
Sementara para pedagang tentu akan mengukur sejauh mana mereka dapat meraup keuntungan dari beroperasinya Pasar Rakyat.
"Sedangkan masyarakat, bagaimana mereka bisa berbelanja dengan aman, nyaman, dan harga yang terjangkau," papar Sarnawi.
Kata Sarnawi, upaya itulah yang mestinya dilakukan agar dapat mendengarkan berbagai masukan dari pihak-pihak terkait. (*)