Kepala Dinas Perdagangan Singkawang Jelaskan Mekanisme Kartu Antrean Gas Elpiji 3 Kg

Muslimin menerangkan sistem tersebut adalah sebuah pola yang telah di terapkan oleh Pemerintah Kota Pontianak.

Penulis: Rizki Kurnia | Editor: Zulkifli
TRIBUN PONTIANAK/Rizki Kurnia
Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindag KOP dan UKM) Kota Singkawang, Muslimin saat diwawancarai wartawan, Senin (3/8/2020). -- 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindag KOP dan UKM) Kota Singkawang, Muslimin menjelaskan mekanisme sistem kartu antrean agen dan pangkalan gas elpiji 3 kg, dimana dalam waktu dekat ini sistem kartu tersebut akan diterapkan.

Kartu ini, terang Muslimin, dimaksutkan untuk menghilangkan antrean di agen dan pangkalan gas sehingga tidak menyebabkan kerumunan warga.

"Jadi sehari sebelum membeli gas elpiji, warga sudah harus datang ke agen atau pangkalan untuk mengambil kartu antrean," jelas Muslimin kepada awak media, Senin (3/7/3020).

Petugas Gabungan Sita 114 Tabung Gas 3 Kg dari Pengusaha Rumah Makan dan Warung Kopi di Pontianak

Bupati Kubu Raya Muda Imbau Warga Waspada Saat Berpergian Ke Luar Kota

Kemudian, lanjut Muslimin, warga harus mengisi biodata dan melakukan pembayaran untuk kemudian mendapatkan kartu antrean tersebut.

"Keesokan harinya, silahkan warga membawa tabung gas berserta tiket antrean ke agen dan pangkala untuk ditukar," jelasnya.

Selain itu, Muslimin menerangkan biodata yang telah dikumpulkan oleh agen dan pangkalan, nantinya akan dilakukan verifikasi oleh Pertamina dibantu Dinas Perdagangan Kota Singkawang, Satgas Pangan dan Satpol PP.

Muslimin menerangkan sistem tersebut adalah sebuah pola yang telah di terapkan oleh Pemerintah Kota Pontianak.

"Alhamdulillah menurut informasi dari pihak pertamina dan dinas kota pontianak ini berlaku cukup efektif untuk mengatasi penyalahgunaan pendistribusian," ungkapnya.

Ia berharap hal yang sama juga akan berlaku di Singkawang sehingga tidak akan ada lagi indikasi gas Singkawang yang dibawa keluar daerah.

Meskipun, ia mengakui masih perlu waktu dalam proses pendataan terkait dengan kartu antrian tersebut, akan tetapi yang paling utama dengan kartu antrian tersebut adalah masing-masing pangkalan nanti akan mendapatkan data terkait pelanggan-pelanggan yang telah membeli di tempat mereka.

Tagana Kapuas Hulu Ucapkan HUT ke 12 Tribun Pontianak

"Setelah itu nanti akan kita koordinasikan lebih lanjut dengan pihak Kecamatan dengan Kelurahan," ungkapnya.

Saat ini, kata Muslimin, masih ia temukan pangkalan yang berjarak sangat dekat antara satu dengan lainya.

Ia menuturkan hal tersebut ia temukan di Kecamatan Singkawang Tengah dan Barat.

"Ada pangkalan yang tertumpuk di pusat-pusat kota, ada pangkalan yang jaraknya hanya dua ruko saja sudah pangkalan, ada yang jaraknya kurang dari 100 meter," ujarnya.

Ia menerangkan, kedepannya pangkalan yang terlalu berdekatkan, rencana akan dilakukan take over kepada kecamatan yang jumlah pangkalannya sedikit.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved