DPRD Sanggau Gelar Rapat Paripurna Bahas Empat Raperda Eksekutif
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sanggau, Jumadi didampingi Wakil Ketua DPRD Sanggau, Timotius Yance dan Acam dan dihadiri Bupati Sanggau, Paolus Hadi.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - DPRD Sanggau menggelar rapat paripurna ke-19 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2020 dalam rangka pembahasan terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) eksekutif Kabupaten Sanggau tahun 2020 di Aula Kantor DPRD Sanggau, Selasa (4/8/2020).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sanggau, Jumadi didampingi Wakil Ketua DPRD Sanggau, Timotius Yance dan Acam dan dihadiri Bupati Sanggau, Paolus Hadi.
Kemudian, Anggota DPRD Sanggau, Kapolres Sanggau Sanggau, AKBP Raymond M Masengi, Kajari Sanggau, Tengku Firdaus, Perwakilan dari Kasdim 1204/Sanggau, pimpinan OPD Sanggau dan undangan lainya.
• Ketua DPD PDI Perjuangan Kalbar Lasarus Antar Bambang Ganefo ke Tempat Peristirahatan Terakhir
• Pemerintah Serahkan Pengelolaan Pasar di Perbatasan Indonesia-Malaysia ke Masing-masing Kecamatan
Keempat Raperda tersebut adalah, Raperda tentang perubahan atas Peraturan Daerah nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah, Raperda tentang pembayaran pajak daerah secara elektronik, Raperda tentang rencana detail tata ruang kawasan Baonglawang perkotaan Sanggau tahun 2020-2039 dan Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak