DPRD Sanggau Gelar Rapat Paripurna Bahas 4 Raperda Eksekutif

untuk membangun data perpajakan sebagai dasar pengawasan kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan yang dilakukan oleh wajib pajak.

TRIBUNPONTIANAK/HENDRI CHORNELIUS
Bupati Sanggau Paolus Hadi saat menyerahkan empat Raperda Eksekutif secara simbolis kepada Ketua DPRD Sanggau, Jumadi di Aula Kantor DPRD Sanggau, Selasa (4/8/2020). 

Kemudian, Raperda tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah nomor 2 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum. Raperda ini merupakan perubahan tarif atas retribusi pengujian kendaraan bermotor dan retribusi Tera/Tera ulang khusus untuk retribusi pengujian kendaraan bermotor.

"Perubahan dimaksud berkaitan dengan adanya peraturan Dirjen Perhubungan Darat nomor SK 2874/AJ.402/DRJD/2017 tentang pedoman teknis bukti lulus uji berkala kendaraan bermotor. Retribusi pengujian kendaraan bermotor pada bagian uji, tanda uji dan tanda samping kendaraan bermotor perlu diubah menjadi Kartu Uji berupa Kartu Pintar (Smard Card)," jelasnya.

Sedangkan, terhadap perubahan retribusi Tera/Tera ulang perlu dilakukan peninjauan tarif menyesuaikan dengan keadaan di lapangan dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Sementara itu, Ketua DPRD Sanggau Jumadi menyampaikan bahwa Raperda Eksekutif ini sudah masuk tahap proses pembahasan.

"Kajian akademisnya sudah dilalui, makanya masuk ke pembahasan. Kemudian hasil koordinasi Fraksi-fraksi dengan Banmus lah, Artinya supaya agenda-agenda di Pemerintahan itu tidak ada yang tertunda. Inikan juga demi kepentingan Sanggau, Kalau kita tidak bahas kan ruginya ada di kita," tuturnya.

Sekretaris DPC PDI Perjuangan itu menjelaskan bahwa proses pembahasan Raperda ini masih panjang, Setelah nota pengantar ini dilanjutkan dengan Pemandangan Umum (PU) Fraksi, Kemudian rapat kerja Fraksi-Fraksi dan eksekutif.

"Inikan proses tahap satu, ada tahap dua lagi nanti," pungkasnya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved