Tiga Guru Terpapar Corona, Pembelajaran Tatap Muka Batal

Ini menjadi salah satu bahan pertimbangan bahwa kita masih belum melaksanakan sekolah secara tatap muka,

Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ Muhammad Rokib
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat, Harisson saat diwawancara wartawan, Selasa (28/7/2020).    

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK  - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat menyatakan bahwa saat ini sekolah tingkat SMA dan SMK di Kalbar belum siap melaksanakan kegiatan belajar-mengajar secara tatap muka.

Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Kalbar dr Harisson mengatakan di antara pertimbangannya karena ditemukan guru yang terpapar Covid-19.

"Ini menjadi salah satu bahan pertimbangan bahwa kita masih belum melaksanakan sekolah secara tatap muka," katanya, Minggu (2/8/2020).

Tanpa menyebutkan asal daerahnya, Harisson mengatakan ada tiga guru di Kalbar yang terpapar Covid-19. Ketiganya sedang menjalani isolasi di Upelkes Kalbar.

UPDATE CORONA KALBAR - Tiga Guru Positif Covid-19 Total Kasus 28, Masuk Sekolah Tatap Muka Batal

Seperti diketahui, Pemprov Kalbar dalam beberapa pekan terakhir melaksanakan swab test dan rapid test ke sejumlah SMA di Kalbar. Tes tersebut dilakukan terhadap para guru dan siswa-siswa, sebagai persiapan kegiatan tatap muka yang direncanakan mulai Agustus.

Namun dengan ditemukannya guru yang terpapar Covid-19 ini, Pemprov belum memastikan kapan pembelajaran tatap muka itu akan dimulai. Seperti yang sudah berlangsung sebelumnya, kegiatan belajar mengajar masih dilaksanakan secara daring.

VIDEO: Ucapkan Selamat Ulang Tahun, Bupati Nasir Sebut Tribun Selalu Berikan Berita Berkualitas

Harisson menjelaskan, telah ada surat keputusan bersama empat menteri yang mengatur soal pelaksanaan belajar tatap muka di masa pandemi Covid-19.

Keempat menteri tersebut adalah Menteri Kesehatan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.

Surat keputusan tersebut sebenarnya membolehkan daerah zona hijau menggelar pembelajaran tatap muka di sekolah. "Hanya daerah zona hijau atau yang tidak ada kasus, atau zona yang tidak terdampak, yang boleh melaksanakan sekolah tatap muka," jelas Harisson.

Kemudian sekolah yang akan menggelar belajar tatap muka, harus memenuhi standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Selain itu harus pula ada persetujuan dari para orangtua siswa.
Syarat berikutnya adalah harus ada izin dari pemerintah daerah atau Kanwil Kemenag setempat. Khususnya untuk SMA dan SMK yang menjadi wewenang Pemprov Kalbar, izin ini belum terpenuhi karena pemprov memutuskan belum akan memulai pembelajaran tatap muka.

Sementara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalbar belum mendapatkan kepastian dari informasi terkait adanya guru yang dinyatakan positif Covid-19 pada saat mengikuti swab dalam rangka persiapan pembelajaran tatap muka.

"Disdikbud belum mendengar informasi ini secara resmi dari Diskes Kalbar karena semua data dari hasil swab berpusat di diskes. Jadi sampai saat ini kalaupun ada informasi terkait guru yang positif itu hanya kami dapat dari media saja," ungkap Plt Kadisdikbud Kalbar, Sugeng Hariadi, kemarin.

Selain itu, kabupaten tempat ditemukannya guru yang positif Covid-19 merupakan wilayah yang belum masuk zona hijau. Sehingga meskipun tidak ditemukan kasus positif, pembelajaran tatap muka belum bisa dilaksanakan.

"Lagi pula wilayah yang ada kasus positif ini belum masuk zona hijau. Jadi, tetap tidak bisa melakukan pembelajaran tatap muka meskipun hasil keseluruhan swab dinyatakan negatif,” lanjutnya.

Hingga saat ini Disdikbud Kalbar juga masih menunggu informasi dari Diskes Kalbar terkait hasil swab yang dilakukan ke beberapa sekolah di Kalbar. Sehingga Disdikbud sebagai dinas yang bertindak dalam penyelenggaraan pendidikan tidak bisa berbuat banyak hingga diumumkan oleh Diskes Kalbar secara resmi.

"Kami menunggu hasil resmi yang diterbitkan Dinkes Kalbar saja terkait swab ini, jika sudah ada dan diumumkan barulah Disdikbud bertindak di bidang penyelenggaraan pendidikan," jelasnya.

Dihubungi terpisah Gubernur Kalbar Sutarmidji juga memastikan bahwa SMA dan SMK di Kalbar belum akan memulai pembelajaran tatap muka pada 3 Agustus ini. Penyebabnya, Pemprov Kalbar masih melihat perkembangan kasus Covid-19.

Sutarmidji mengatakan Pemprov Kalbar akan memanggil seluruh kepala SMA dan SMK pada tanggal 4 Agustus untuk melakukan koordinasi persiapan pembelajaran tatap muka.

"Tanggal 4 saya akan panggil kepala sekolah untuk koordinasi apa yang harus disiapkan untuk masuk sekolah," ucap Sutarmidji.

Ia mengatakan, sekolah harus benar-benar mempersiapkan fasilitas seperti tempat cuci tangan, ruang kelas, meja harus satu-satu, hingga pengaturan penggunaan masker dalam kelas, supaya anak tidak terlalu sesak.

Sutarmidji menyebutkan dirinya tidak akan mengambil risiko yang kemudian membahayakan peserta didik. Pasalnya dari serangkaian uji swab yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar terhadap para guru di sekolah, terdapat beberapa guru yang positif Covid-19.

Midji memaparkan data bahwa saat ini di Kalbar masih terdapat 28 kasus positif Covid-19, termasuk tiga orang guru. Sementara dari 28 kasus tersebut, 25 kasus ada di Kubu Raya dan tiga kasus lainnya ada di Ketapang.

Midji memastikan tiga orang guru yang positif Covid-19 bukanlah di Pontianak. Sebab, seluruh guru SMA dan SMP di Pontianak yang telah dilakukan uji swab PCR, hasilnya negatif.

"Saya tak mau mengambil risiko mengizinkan sekolah tatap muka. Bahkan PAUD dan TK sampai akhir tahun jangan dulu masuk sekolah sampai benar-benar aman," katanya.

Ia mengatakan, setelah koordinasi dengan para kepala sekolah, akan disampaikan bahwa yang boleh melaksanakan tatap muka adalah sekolah di daerah zona hijau. Sedangkan daerah zona kuning, zona oranye, tidak boleh. Apalagi zona merah.

"Yang SD pun harus yang daerah benar-benar aman dan tidak ada kasus, boleh masuk. SMP dan SMA yang masuk kelas tiga saja," ujarnya.

Saat ini menurut Midji, yang menjadi prioritas untuk mengikuti pembelajaran tatap muka adalah siswa kelas tiga SMP dan SMA. Terlebih bagi siswa SMA yang akan melanjutkan pendidikan dan tes masuk perguruan tinggi.

"Kalau untuk kelas 1-2 jangan dulu masuk juga tidak apa-apa bahkan hingga September dan Oktober nanti. Itupun yang masuk untuk zona hijau, selain itu tidak boleh. Anak-anak ini rentan apalagi SD, kalau SMP dan SMA mungkin imunitas sudah baik," jelas Midji

Ia menjelaskan bahwa izin untuk SD dan SMP yang akan melaksanakan tatap muka, menjadi kewenangan masing-masing pemerintah kabupaten/kota. Sementara SMA dan SMK kewenangannya ada pada pemerintah provinsi.

"Kita harus jamin bahwa anak-anak ini aman dan tidak terjangkit dan tidak boleh coba-coba dengan penanganan Covid-19 ini," ujar mantan Wali Kota Pontianak dua periode ini.

Sanksi Maskapai Citilink
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji memberikan sanksi menutup penerbangan satu maskapai yang dianggap melanggar aturan.

Sutarmidji menerangkan sanksi itu bermula dari rapid test secara acak terhadap penumpang dari Surabaya di Bandara Supadio pada Sabtu (1/8/2022).

Ternyata ada dua orang yang hasil rapid test-nya reaktif. Midji menilai hal ini menunjukkan kalau maskapai yang bersangkutan tidak mematuhi aturan yang sangat membahayakan keselamatan warga Kalbar.

Maskapai itu tidak diperbolehkan melayani penerbangan rute Surabaya-Pontianak dan sebaliknya, selama satu pekan mulai Minggu (2/8). "Untuk itu sebagai sanksinya maskapai tersebut tidak boleh terbang dari Surabaya ke Pontianak selama 1 minggu. Jika setelah 1 minggu mereka masih didapati ada penumpangnya reaktif saya akan larang untuk 3 bulan," katanya.

Ia menuturkan sanksi tersebut akan berlaku untuk semua maskapai, jika didapati ada penumpangnya reaktif berdasarkan rapid test.

"Maskapai jangan jadi media untuk memindahkan mereka yang terpapar virus dari daerah endemik ke daerah Kalbar. Maskapai jangan mengira kita tidak kontrol, saya akan perketat orang yang masuk Kalbar," katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson menyampaikan rapid test di Bandara Supadio pada 1 Agustus itu digelar secara dadakan. Dari keseluruhan penumpang, dipilih 21 penumpang secara acak di-rapid test secara acak.

Mereka adalah penumpang Citilink QG 420 yang datang dari Surabaya. Dari hasil rapid test itu diungkapkan Harisson terdapat dua orang yang reaktif. "Kita melakukan rapid test secara acak terhadap 21 orang, dari 21 orang ini terdapat dua yang reaktif," katanya.

Dua orang itu masing-masing adalah warga Kubu Raya dan warga Jombang, Jawa Timur yang akan mencari pekerjaan di Pontianak. Terhadap dua orang ini, Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar telah melakukan swab test melalui PCR yang hasilnya akan diinformasikan kemudian.

Harisson pun memberikan saran, seharusnya para warga hendak bepergian agar melakukan rapid test terlebuh dahulu. "Jadi sebenarnya pelaku perjalanan itu kan harus dilakukan rapid test terlebih dahulu. Kalau hasilnya non reaktif barulah diperbolehkan melakukan perjalanan," ungkapnya.

Ia menjelaskan, rapid test dadakan di Bandara Supadio adalah sebagai upaya mencegah penularan Covid-19 melalui jalur penerbangan.

"Sekarang daerah Kalbar sudah cenderung kalau untuk pertumbuhan, kasus Covid-19 sudah sedikit sekali. Ini harus dijaga yang kita khawatirkan itu justru pendatang yang membawa penyakitnya," bebernya.

Ia mengkhawatirkan apabila tidak dilakukan pengawasan secara ketat, tentu dinilainya kasus Covid-19 akan terus meningkat di Kalbar.

"Jadi untuk menjaga supaya daerah di Kalbar ini tetap hijau atau yang kuning menjadi hijau, maka strateginya kita terus melakukan razia, melakukan swab kepada kelompok-kelompok tertentu untuk tahu secara langsung letak kasus Covid-19 saat ini di mana," jelas Harisson.

"Kalau memang posistif, kita langsung melakukan karantina dan isolasi," tambahnya.

Harisson mengatakan pihaknya akan memperketat jalur masuk warga dari luar daerah yang masuk ke Kalbar.

"Kita menjaga pintu-pintu masuk, baik bandara maupun pelabuhan laut maupun di pelabuhan darat di PLBN. Ini yang menjadi perhatian kita," katanya. 

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved