UPDATE Token Listrik Gratis Agustus 2020, Caranya Login www.layanan.pln.co.id atau WA 08122123123

Klaim token listrik bisa pelanggan lakukan melalui dua cara: Via situs resmi PLN di www.pln.co.id dan aplikasi percakapan WhatsApp.

Instagram@pln_id
UPDATE Token Listrik Gratis Agustus 2020, Caranya Login www.layanan.pln.co.id atau WA 08122123123. 

* Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian.

* Masukkan kode Captcha lalu klik Cari.

* Token listrik gratis atau diskon 50% akan tampil pada kolom keterangan.

* Token listrik gratis atau diskon 50% berhasil didapatkan, pelanggan bisa memasukkan angka tersebut ke kWh meter.

Klaim listrik grati lewat situs pln
Klaim listrik grati lewat situs pln (pln.co.id)

WhatsApp

* Buka aplikasi WhatsApp

* Chat WhatsApp ke 08122-123-123.

* Dimulai dengan mengirimkan pesan berupa nomor ID pelanggan.

* Setelah itu, muncul balasan otomatis dari PLN agar mengikuti petunjuk dengan mengetik angka 1.

KLAIM Token Listrik Gratis Agustus 2020, Login www.pln.co.id atau Bisa Chat PLN WA 08122-123-123.
KLAIM Token Listrik Gratis Agustus 2020, Login www.pln.co.id atau Bisa Chat PLN WA 08122-123-123. (Instagram @pln_id)

Cara Lain yang bisa dilakukan

Sedangkan cara lainnya jika memang kita tidak bisa melakukan kedua hal tersebut, masih ada cara lain dengan meminta langsung kepada aparat desa.

PLN sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pemerintah desa dan kecamatan agar bisa membantu masyarakat yang tidak bisa mengakses klaim token gratis.

Cara cek listrik penerima subdi atau tidak

Berikut cara bedakan pelanggan subsidi dan nonsubsidi dikutip dari Instagram @pln_id:

R1/900VA Subsidi

1. Cek struk pembayaran sebelumnya

2. Lihat pada kolom tarif/daya di struk

3. Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapatkan keringanan.

R1M/900VA non subsidi

1. Cek struk pembayaran sebelumnya

2. Lihat pada kolom tarif/daya di struk

3. Jika yang tertera adalah R1M maka Anda tidak mendapatkan keringanan tarif listrik. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved