UPDATE Token Listrik Gratis Agustus 2020, Caranya Login www.layanan.pln.co.id atau WA 08122123123
Klaim token listrik bisa pelanggan lakukan melalui dua cara: Via situs resmi PLN di www.pln.co.id dan aplikasi percakapan WhatsApp.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Stimulus PLN telah berjalan empat bulan dan menuju bulan kelima pada bulan Agustus 2020.
Pemerintah memberikan stimulus atau keringanan pada pelanggan PLN selama enam bulan sebagai insentif dampak Covid-19.
Stimulus diberikan sejak bulan April hingga September 2020.
Sekadar mengingatkan para pelanggan PT PLN (Persero) khususnya penerima stimulus dari pemerintah untuk klaim token gratis/diskon periode Agustus.
• UPDATE Gaji 13 Cair Agustus 2020 | Tanggal Berapa Bulan Agustus 2020 Pencairan Gaji 13 PNS?
• KABAR MENGGEMBIRAKAN Bagi Guru dan Dosen Tentang Hak Cuti Tahunan | Hasil Revisi PP 17/2020
Pembebasan tagihan bagi pelanggan 450 volt-ampere (VA) dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA subsidi berlaku hingga September 2020.
Insentif tersebut awalnya berlaku mulai April hingga Juni, kemudian pemerintah memperpanjang hingga September.
Pembebasan dan diskon tagihan listrik tersebut juga berlaku bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar.
Untuk pelanggan 450 VA, pembebasan akan langsung PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) lakukan atas tagihan listrik mereka.
Diskon tarif untuk pelanggan subsidi 900 VA pascabayar, juga langsung PLN poting 50 persen dari total tagihan.
Sementara untuk pelanggan prabayar yang menggunakan token, terdapat dua metode yang bisa mereka gunakan untuk mengklaim diskon.
Klaim token listrik dan diskon 50 persen untuk periode Agustus 2020 hanya melalui dua cara.
Klaim token listrik bisa pelanggan lakukan melalui dua cara: Via situs resmi PLN di www.pln.co.id dan aplikasi percakapan WhatsApp.
Website PLN
* Buka website resmi PLN di www.pln.co.id (klik DI SINI)
* Klik Stimulus Covid-19 (Token gratis/diskon).
* Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian.
* Masukkan kode Captcha lalu klik Cari.
* Token listrik gratis atau diskon 50% akan tampil pada kolom keterangan.
* Token listrik gratis atau diskon 50% berhasil didapatkan, pelanggan bisa memasukkan angka tersebut ke kWh meter.

* Buka aplikasi WhatsApp
* Chat WhatsApp ke 08122-123-123.
* Dimulai dengan mengirimkan pesan berupa nomor ID pelanggan.
* Setelah itu, muncul balasan otomatis dari PLN agar mengikuti petunjuk dengan mengetik angka 1.

Cara Lain yang bisa dilakukan
Sedangkan cara lainnya jika memang kita tidak bisa melakukan kedua hal tersebut, masih ada cara lain dengan meminta langsung kepada aparat desa.
PLN sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pemerintah desa dan kecamatan agar bisa membantu masyarakat yang tidak bisa mengakses klaim token gratis.
Cara cek listrik penerima subdi atau tidak
Berikut cara bedakan pelanggan subsidi dan nonsubsidi dikutip dari Instagram @pln_id:
R1/900VA Subsidi
1. Cek struk pembayaran sebelumnya
2. Lihat pada kolom tarif/daya di struk
3. Jika tertera R1, maka Anda berhak mendapatkan keringanan.
R1M/900VA non subsidi
1. Cek struk pembayaran sebelumnya
2. Lihat pada kolom tarif/daya di struk
3. Jika yang tertera adalah R1M maka Anda tidak mendapatkan keringanan tarif listrik. (*)