HOT NEWS 1 Agustus 2020 - Token Pulsa Listrik Gratis dari PLN hingga Kabar Gaji 13 PNS Cair
Kabar baik dimomen 1 Agustus 2020. Mulai dari Token Litrik gratis hingga kabar pencairan Gaji 13 PNS Tahun 2020.
Penulis: Rizky Zulham | Editor: Rizky Zulham
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kabar baik dimomen 1 Agustus 2020. Mulai dari Token Litrik gratis hingga kabar pencairan Gaji 13 PNS Tahun 2020.
Mulai besok 1 Agustus 2020, masyarakat golongan pelanggan khusus bisa kemabli menikmati token listrik gratis yang diberikan PLN di masa pandemi Covid-19.
Program ini sudah memasuki bulan kelima dan masih diperpanjang hingga bulan depan atau September 2020.
Tak kalah menyenangkan pul bagi para Aparatur Sipil Negara ( ASN ).
Pasalnya, pemerintah menjadwalkan pencairan Gaji 13 2020 pada Agustus yang sangat dinanti-natikan jutaan PNS di tanah air.
Berikut ulasan yang dirangkum Tribunpontianak.co.id dari berbagai sumber:
Listrik Gratis Agustus 2020
Berikut cara mendapatkan token gratis atau diskon 50 persen lewat login www.pln.co.id berdasarkan pengalaman Tribunnews.com:
1. Buka website resmi PLN di www.pln.co.id atau klik link ini.
2. Klik Stimulus Covid-19 (Token gratis/diskon)
3. Masukkan ID Pelanggan/Nomor Meter pada kolom pencarian.
4. Masukkan kode Captcha lalu klik Cari.
5. Token listrik gratis atau diskon 50 persen akan tampil pada kolom keterangan.
6. Token listrik gratis atau diskon 50 persen berhasil didapatkan, pelanggan dapat memasukkan angka tersebut ke kWh meter.
Sementara itu, berikut cara token listrik gratis atau diskon 50 persen melalui WhatsApp sesuai pengalaman Tribunnews.com:
1. Buka aplikasi WhatsApp
2. Chat WhatsApp ke 08122-123-123
Tribunnews.com mengirim pesan berupa nomor ID pelanggan.
3. Setelah itu, muncul balasan otomatis dari PLN agar Tribunnews.com mengikuti petunjuk dengan mengetik angka 1.
Halo Electrizen
Ketik 1 untuk Info Listrik Gratis/ Diskon Stimulus Covid19
Ketik 2 untuk Baca Meter Mandiri pemakaian listrik (pascabayar)
Hotline PLN (kode area) 123
4. Setelah menjawab dengan angka 1, PLN kemudian membalas agar Tribunnews.com memasukkan nomor ID pelanggan.
Halo Electrizen, pemerintah memberikan listrik gratis untuk pelanggan rumah tangga 450 VA & Diskon 50% untuk pelanggan rumah tangga 900 VA Subsidi (sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) dan pelanggan Bisnis dan Industri 450 VA.
Silakan masukan ID pelanggan/nomor meter Anda ya?
5. Tak butuh waktu lama, token gratis dari PLN langsung muncul
Dear Electrizen,
Berikut disampaikan informasi listrik gratis/ diskon :
ID Pelanggan : XXXXXXXXXXX
Nama Pelanggan : XXXXX
Bulan : Mei
Nomor Token : XXXXXXXXXXX
RP Token : Rp XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB
Bulan : Juli
Nomor Token : XXXXXXXXXXX
RP Token : Rp XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB
Bulan : Juni
Nomor Token : XXXXXXXXXXX
RP Token : Rp XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB
Bulan : April
Nomor Token : XXXXXXXXXXX
RP Token : Rp XXXXX
Jenis Transaksi : Gratis/Diskon Stimulus PSBB
6. Setelah itu, masukkan token gratis tersebut ke meteran yang sesuai ID pelanggan.
Kini, token listrik gratis dari PLN sudah dapat digunakan.
Berita Gaji 13
Tak hanya itu, kabar bahagia juga bagi PNS tanah air yang sedang menanti pencairan Gaji 13 dan telah dijadwalkan dibayar Agustus 2020.
Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menjelaskan Gaji 13 akan diberikan untuk 4.100.894 ASN.
Tjahjo juga menambahkan PNS yang mendapat gaji ke-13 bukan merupakan pejabat negara/ eselon I, dan eselon II serta pejabat setingkatnya.
"Kira-kira yang terima gaji ke-13 sebanyak 4.100.894 orang (meliputi pejabat eselon III, IV, dan V serta Jabatan Fungsional Umum dan Jabatan Fungsional Teknis, guru, penyuluh, dokter dll). Pejabat negara, eselon I dan eselon II tidak terima," ujar Tjahjo kepada di Jakarta dilansir Kompas.com mengutip dari Antara, pada Senin (27/7/2020) kemarin.
Adapun, mereka yang bakal mendapatkan gaji ke-13 adalah tenaga administrator (Eselon III) 101.149 orang, Tenaga Pengawas (Eselon IV) 327.915 orang.
Lalu, Eselon V 14.989 orang, jabatan fungsional umum 1.559.965 orang, dan jabatan fungsional teknis 2.096.876 orang.
Tanggal Berapa Cair?
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, dasar hukum pencairan gaji 13 adalah perubahan PP 35/2019 dan PP 38/2019. PP direvisi karena kategori penerimanya berubah.
"Kami akan koordinasi dengan Menpan-RB dalam perubahan PP yang diharapkan bisa selesai dalam satu sampai dua minggu sehingga pada Agustus sudah bisa melakukan pelaksanaan pembayaran," kata Menkeu, dilansir dari Kompas.com, belum lama ini.
Jumlah yang cukup besar disiapkan untuk menyuplai gaji 13 ini, yakni Rp 28,5 triliun terdiri dari melalui APBN untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji ASN pusat Rp 6,73 triliun dan pensiun ke-13 Rp 7,86 triliun serta ASN daerah melalui APBD Rp 13,89 triliun.
Sri Mulyani mengatakan bahwa kebijakan pencairan gaji dilakukan agar ada suntikan dana segar kepada ASN untuk meningkatkan konsumsi.
Namun, karena masih mempertimbangkan efisiensi anggaran, pencairan gaji ke-13 tidak sebesar tahun sebelumnya.
Kondisi saat ini sudah berbeda mengingat penyebaran COVID-19 yang semakin masif sehingga membutuhkan belanja penanganan lebih besar yakni mencapai Rp 695,2 triliun.
Sementara pendapatan negara diprediksikan terkontraksi hingga 10 persen yaitu Rp 1.699,9 triliun dalam target perubahan APBN pada Perpres 72/2020 dan defisit diperlebar dari 5,07 persen menjadi 6,34 persen.