Bupati dan Wabup Hadiri Ritual Adat Penurunan Tempayan di Pabrik PTPN XIII

Untuk itu sebelum perusahaan memperoleh perpanjangan perizinan, masyarakat menuntut adanya perubahan status lahan perkebunan.

Istimewa
Suasana rangkaian acara ritual adat penurunan tempayan yang dilaksanakan di Dio Nyah Nak Brogo, Dusun Pintu Sepuluh, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kamis (30/7/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Masyarakat di wilayah Kebun Sungai PTPN XIII Kabupaten Sanggau menggelar ritual adat penurunan tempayan yang dilaksanakan di Dio Nyah Nak Brogo, Dusun Pintu Sepuluh, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, Kamis (30/7/2020). Selain itu juga dilaksanakan pembukaan palang pintu menuju pabrik perusahaan yang sebelumnya sempat disegel oleh masyarakat adat.

Hadir pada acara itu Bupati Sanggau, Paolus Hadi, Wakil Bupati Sanggau yang juga Ketua DAD Sanggau, Yohanes Ontot, Kapolres Sanggau, AKBP Raymond M Masengi, Dandim 1204/Sanggau, Letkol Inf Gede Setiawan, Wakil Ketua DPRD Sanggau, Timotius Yance dan Acam, Anggota DPRD Kabupaten Sanggau Fraksi Demokrat, Yulius Tehau.

Selain itu, Direktur  PTPN XIII, Alexander Maha, Senior Executive Vice President of Operation PTPN XIII, Tuhu Bangun, Senior Executive Vice President of Busuness Support PTPN XIII, Sosiawan Hary Kustanto, GM PTPN XIII Distrik Kalbar, Yusjari Sedar, Para Kepala Perangkat Daerah, Camat Meliau, Perangkat Desa, Temenggung Kebun Sungai, Tokoh Masyarakat, dan Masyarakat Adat Kebun Sungai.

Acara diawali dengan prosesi penurunan tempayan adat serta pembukaan palang pintu menuju pabrik perusahaan yang sebelumnya sempat disegel oleh masyarakat adat.

Kegiatan dipimpin Wakil Bupati Sanggau sekaligus Ketua DAD Sanggau, Yohanes Ontot dan disaksikan secara langsung oleh Dirut PTPN XIII beserta jajarannya. Ritual ini menandakan bahwa telah terjalin kesepakatan antara masyarakat adat dengan pihak perusahaan guna menemukan solusi terbaik. Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan mediasi oleh Pemerintah Kabupaten Sanggau antara masyarakat adat dengan pihak perusahaan.

Adapun hal-hal yang disampaikan oleh masyarakat adat sebagaimana dikemukakan oleh Sekretaris Desa Melobok yang mewakili masyarakat adat kebun sungai yakni mencakup 3 hal. Pertama, mengenai masalah lahan. Sebagaimana diketahui, izin Hak Guna Usaha (HGU) lahan perkebunan PTPN XIII di wilayah Kebun Sungai akan berakhir pada tahun 2020 ini.

Untuk itu sebelum perusahaan memperoleh perpanjangan perizinan, masyarakat menuntut adanya perubahan status lahan perkebunan, di mana sebelumnya seluruh lahan merupakan kebun inti menjadi kebun plasma, sehingga memungkinkan masyarakat untuk dapat memperoleh hasil dari pemanfaatan lahan perkebunan.

Kedua, terkait dengan program CSR. Masyarakat Adat Kebun Sungai merasa program CSR perusahaan belum berjalan dengan baik. Untuk itu, masyarakat adat meminta pihak perusahaan untuk lebih memperhatikan hal ini. 

KABAR MENGGEMBIRAKAN Bagi Guru dan Dosen Tentang Hak Cuti Tahunan | Hasil Revisi PP 17/2020

Terutama kegiatan-kegiatan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Ketiga, mengenai tenaga kerja, Masyarakat meminta kepada perusahaan supaya memberikan kesempatan kepada mereka untuk lebih terlibat dalam kegiatan usaha perkebunan yakni menjadi tenaga kerja di perusahaan.

Dirut PTPN XIII, Alexander Maha menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan ritual penurunan tempayan adat yang menjadi pertanda bahwa kesepakatan telah terjalin di antara masyarakat adat dengan pihak perusahaan.

Pihak perusahaan sendiri menyadari bahwa selama ini telah terjadi perselisihan sehingga mengakibatkan hubungan yang kurang harmonis. Untuk itu, kesempatan ini tentunya merupakan langkah awal yang baik untuk membangun hubungan yang harmonis antara PTPN XIII dengan seluruh stakeholder yang ada.

“Sebagaimana yang disampaikan bapak Temenggung kepada kami, dengan turunnya tempayan ini berarti kita ini sudah kosong-kosong, tidak ada lagi dendam, tidak ada lagi sakit hati dan tidak ada lagi perselisihan di antara kita. Semua ini kami terima terima dengan baik, Kami juga mohon maaf sebesar-besarnya kepada Pemda, Kapolres, Dandim, Bapak Temenggung dan terutama masyarakat atas hubungan yang kurang harmonis," katanya.

"Semua ini menjadi pembelajaran bagi kami dan saya mewakili karyawan PTPN XIII mengucapkan mohon maaf. Untuk kedepannya marilah kita bangun soliditas dan harmonisasi. Percayalah, kami hadir untuk seluruh stakeholder yang ada di sini," tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama tidak lupa pula ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pihak yang telah terlibat dalam penyelesaian masalah ini sehingga kesepakatan ini bisa tercapai tanpa adanya tindakan-tindakan yang tidak diharapkan. Pihak perusahaan akan tetap menjaga komitmen terhadap kesepakatan yang telah tercapai.

“Terima kasih kepada Bupati Sanggau, Wakil Bupati Sanggau merangkap Ketua DAD Sanggau, Kapolres Sanggau, Dandim Sanggau, Anggota DPRD Sanggau yang telah berjuang luar biasa menyelesaikan masalah ini. Dan seluruh masyarakat adat yang betul-betul menjaga suasana sehingga tidak ada tindakan anarkis. Kami tentunya akan komit terhadap kesepakatan ini," ujarnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved