Tersus Ilegal Kembali Disegel, Satpol PP Masih Tunggu Kesadaran Pemilik untuk Membongkar
Dan untuk kasus Tersus milik CV Juara Motor ini menurutnya tidak mengantongi izin sehingga masuk dalam kategori bangunan ilegal.
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Tersus ilegal yang diketahui milik CV Juara Motor yang berada di dekat jembatan Pawan 2 Kelurahan Sukaharja Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang kembali disegel.
Kali ini penyegelan dilakukan oleh Satpol PP Ketapang menggunakan kayu bulat yang turut disaksikan oleh pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang dan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Ketapang, Rabu (29/07/2020).
Kasi Penegak Perda Satpol PP Ketapang Faisal mengatakan bahwa sesuai Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2018, bahwa setiap pendirian bangunan wajib memiliki izin. Dan untuk kasus Tersus milik CV Juara Motor ini menurutnya tidak mengantongi izin sehingga masuk dalam kategori bangunan ilegal.
Dikatakan Faisal bangunan tersebut sudah berdiri sejak tahun 2014 lalu. Yang mana dari mulai hanya bangunan tiang sampai menjadi bangunan Tersus utuh.
"Bangunan yang di bangun (Tersus) ini dari tahun 2014 sudah berulang kali kami ingatkan dilarang melanjutkan pembangunan. Kemarin kami lihat ada aktivitas lagi, tambat labuh, bukan bongkar muat. Sehingga hari ini kami tutup karena dermaga ini ilegal," kata Faisal.
• Kepala BPH Migas Jelaskan Penyebab Terjadinya Kelangkaan BBM Subsidi Solar
Untuk kasus Tersus milik CV Juara Motor ini sebelumnya dijelaskan Faisal sudah ada kesepakatan untuk pemilik Tersus membangun gudang disekitar lokasi Tersus, namun hasil kesepakatan pihak CV Juara Motor wajib membongkar sendiri bangunan Tersus karena letak lokasi yang menyalahi aturan.
Sehingga pihak terkait sampai saat ini tidak dapat menerbitkan izin Tersus tersebut.
"Untuk ke arah pembongkaran tetap ada karena ada kesepakatan dengan pemilik. Karena dia sudah mengajukan ulang membangun gudang. Dari lingkungan hidup boleh membangun gudang, tapi Tersus ini harus dibongkar sendiri," ujarnya.
Untuk itu menurut Faisal pihaknya masih menunggu kesadaran dari CV Juara Motor untuk membongkar sendiri Tersus tersebut.
Namun jika dalam waktu dekat pemilik masih belum melaksanakan pembongkaran, ia menegaskan pihaknya yang akan melaksanakan pembongkaran.
"Kami tinggal menunggu, kapan niat baik pemilik Tersus membongkar ini. Kalau mereka tidak melaksanakan pembongkaran sendiri, insya Allah kedepan tetap akan kami laksanakan (pembongkaran)," pungkasnya.
Sementara itu pemilik Tersus saat dikonfirmasi hingga kini belum memberi tanggapan apapun terkait penyegelan tersebut.
Nomor WhatsApp yang dihubungi hingga kini belum direspon oleh yang bersangkutan. (*)