Token Listrik Gratis

KLAIM Listrik Gratis Agustus dan September! LOGIN www.pln.co.id & Chat WA 08122-123-123

Pembebasan tagihan bagi pelanggan 450 volt-ampere (VA) dan diskon 50% untuk pelanggan 900 VA subsidi diperpanjang hingga September 2020.

Editor: Marlen Sitinjak
NET/ISTIMEWA
KLAIM Listrik Gratis periode Agustus dan September 2020! LOGIN www.pln.co.id & Chat WA 08122-123-123. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Klaim listrik gratis dan diskon 50 persen  periode Agustus dan September 2020 melalui dua cara yakni mengunjungi Website PLN dan WA 08122-123-123.

Token tersebut bisa Anda klaim mulai 1-31 Agustus untuk periode bulan Agustus.

Kemudian 1-30 September untuk klaim periode bulan September.

Pelanggan juga masih bisa kalim bulan-bulan sebelumnya, sekalipun sudah lewat.

Seperti diketahui pemerintah kembali memperpanjang insentif tagihan listrik.

Pembebasan tagihan bagi pelanggan 450 volt-ampere (VA) dan diskon 50 persen untuk pelanggan 900 VA subsidi diperpanjang hingga September 2020.

Insentif tersebut awalnya berlaku mulai April hingga Juni, kemudian pemerintah memperpanjang hingga September.

Pembebasan dan diskon tagihan listrik tersebut juga berlaku bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar.

LOGIN WWW.PLN.CO.ID Klaim Token Listrik Gratis & Klaim Token Listrik Diskon 50 Persen Bulan Agustus

Untuk pelanggan 450 VA, pembebasan akan langsung PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) lakukan atas tagihan listrik mereka.

Diskon tarif untuk pelanggan subsidi 900 VA pascabayar, juga langsung PLN poting 50% dari total tagihan.

Sementara untuk pelanggan prabayar yang menggunakan token, terdapat dua metode yang bisa mereka gunakan untuk mengklaim diskon.

Cara klaim token listrik gratis pelanggan prabayar

Klaim token listrik bisa pelanggan lakukan melalui dua cara: Via situs resmi PLN di www.pln.co.id dan aplikasi percakapan WhatsApp.

Website PLN

* Buka website resmi PLN di www.pln.co.id (klik DI SINI)

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved