Indonesia Lawyers Club
HASIL Live ILC Tv One, ILC Selasa 28 Juli 2020 | Mardani AS: POP Ini Bisul Kecil, Kita Punya Kanker
“Jangan salahkan Nadiem aja, tapi siapa yang milihnya,’' ujar Mardani Ali Sera dalam forum ILC Tv One Selasa 28 Juli 2020 malam.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Politisi PKS, Mardani Ali Sera, turut menjadi satu di antara narasumber dalam siaran program talk show Indonesia Lawyers Club atau ILC Tv One.
Dalam program yang disiarkan secara langsung di live Tv One Selasa 28 Juli 2020 itu, ia memaparkan berbagai hal terkait dunia pendidikan Tanah Air.
Terutama terkait dengan masa pandemi virus Corona Covid-19 yang menimpa Tanah Air saat ini.
“Saya gembira ILC mengangkat tema ini, karena ini tema fundamental, tema substansial,’‘ ujarnya dalam agenda ILC Tv One edisi Selasa (28/07/2020) itu, sebagaimana dikutip dari YouTube Indonesia Lawyers Club.
• HASIL ILC Terbaru ILC Tv One Selasa 28/7, Huzaifa Dadang Beberkan Alasan PGRI Keluar POP Kemendikbud
Pendidikan menurutnya bukanlah perkara sembarangan.
Konsitusi Indonesia menurutnya menempatkan pendidikan ada di bab yang sangat serius.
Pembukaan Undang-undang Dasar alias UUD mengamanatkan soal upaya mencerdaskan kehidupan bangsa yang menjadi satu di antara tugas negara.
Bahkan, pada batang tubuh UUD pasal 31 ayat 4, terdapat amanat 20 % dari anggaran negara, APBD dan APBD yang harus digunakan untuk pendidikan.
Amanat konstitusi itu menurutnya lebih dari cukup menjelaskan betapa pendidikan.
Dalam konteks ajaran Islam, bahkan pendidikan menurutnya adalah perintah pertama
• TOPIK ILC Tv One Selasa (28/7) Karni Ilyas: Memprotes Nadiem Memberi Hibah Konglomerat | Live TvOne
“Ayat yang pertama kali turun, orang Minang pasti tahu kan, Iqro itu. Bukan perintah Sholat, bukan perintah zakat,” jelasnya di forum talk show Indonesia Lawyers Club, atau ILC Tv One.
Setiap orang Muslim bahkan menurutnya wajib menuntut ilmu.
Tanpa ada negara dan POP Kemendikbud pun pendidikan menurutnya akan tetap berjalan.
Karenanya, iapun dengan tegas menekankan agar pelaksanaan pendidikan di Tanah Air sejalan dengan amanat konstitusi dan jati diri bangsa.
“Undang-undang pendidikan kita pasal 3 tegas bang Karni. Tujuan utama pendidikan itu, nanti bisa dilihat, itu membentu peserta didik yang beriman bertakwa berakhlakul karimah,” katanya lagi.