Indonesia Lawyers Club

TEMA ILC Tv One Selasa 28 Juli 2020 | Hibah Mendikbud ke Konglomerat dan Mundurnya Muhammadiyah & NU

Selain di layar kaca alias di tv live Tv One, Anda juga bisa mengikuti program siaran ILC Tv One di siaran live streaming Tv One.

Penulis: Ishak | Editor: Ishak
Youtube Indonesia Lawyers Club
TEMA ILC Tv One Selasa 28 Juli 2020 | Hibah Kemendikbud ke Konglomerat, Mundurnya Muhammadiyah & NU / ILUSTRASI. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - ILC Tv One adalah satu di antara program siaran televisi yang tayang di TvOne saban Selasa tiap pekannya. 

Program siaran tv dengan format Talk Show yang dipandu langsung oleh jurnalis senior Karni Ilyas ini kerap ditunggu-tunggu para pemirsa. 

Berbagai fakta menarik terkait dengan peristiwa penting yang terjadi di Tanah Air menjadi satu di antara daya tarik program siaran ILC Tv One alias Indonesia Lawyers Club ini. 

ILC Tv One Sedang Live Streaming Tv One Selasa 21 Juli 2020, Siapa Djoko Tjandra & Sutradaranya?

Kabar gembira bagi penikmat program ILC Tv One. 

Sang Presiden ILC Tv One, Karni Ilyas, memastikan siaran Indonesia Lawyers Club akan kembali tayang di pekan ini, yakni pada Selasa 28 Juli 2020. 

Adapun topik yang dipilih dan diangkat menjadi tema ILC Tv One yakni seputar polemik program di Kementerian Pendidikan atau Kemendikbud. 

Program yang dimaksud yakni program Organisasi Penggerak alias POP Kemendikbud. 

TEMA ILC Malam Ini di Streaming Tv One Bahas Drama Djoko Tjandra | Siapa Djoko Tjandra?

Khususnya terkait dengan hibah dari Kemendikbud untuk program tersebut ke beberapa lembaga. 

Termasuk di antaranya yang disorot adalah ke sebuah lembaga yang ditengarai milik konglomerat.

Kebijakan tersebut berbuntut mundurnya beberapa organisasi masyarakat atau Ormas besar di Tanah Air dari program Kemendikbud itu. 

Termasuk di antaranya seperti Muhammadiyah, NU, dan juga PGRI

"Dear Pecinta ILC, diskusi ILC Selasa pukul 20.00 WIB, berjudul: "Muhammadiyah, NU, PGRI Mundur: Memprotes Nadiem Memberi Hibah Konglomerat" Selamat menyaksikan. #ILCHibahBuatKonglomerat," 

Demikian unggahan Karni Ilyas di Twitter soal tema ILC Tv One untuk edisi Selasa 28 Juli 2020 ini. 

Progam ini tentunya akan tayang di TvOne seperti biasa. 

Yakni sekitar pukul 20.00 WIB.

Selain di layar kaca alias di tv live Tv One, Anda juga bisa mengikuti program siaran ILC Tv One di siaran live streaming Tv One. 

Berikut beberapa alterntif untuk sairan Streaming Tv One Live Tv One untuk program ILC Tv One edisi Selasa 28 Juli 2020 ini:

Link 1 ILC Tv One

Link 2 Live Youtube ILC Tv One

Link 3 ILC Tv One

Link 4 ILC Tv One

Selamat menyaksikan. 

Disclaimer:

- Jadwal Live Streaming sewaktu-waktu bisa berubah.

- Link Live streaming hanya informasi untuk pembaca.

- Tribunpontianak.co.id tidak bertanggung jawab terhadap kualitas siaran.  

Polemik POP Kemendikbud dan Mundurnya Muhammdiyah Hingga PGRI

Program Organisasi Penggerak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (POP Kemendikbud) menjadi polemik. 

Terkait hal tersebut, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda lantas berharap kebijakan atau program tersebut untuk ditata ulang.

Menurut Syaiful Huda, Kemendikbud harus mencari skema terbaik agar program Organisasi Penggerak tidak menimbulkan polemik.

Sebab, organisasi besar dalam dunia pendidikan seperti PGRI, Lembaga Pendidikan Ma'arif PBNU, dan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah memutuskan mundur dari program ini. 

TEMA ILC Tv One Selasa 21 Juli, Karni Ilyas: Siapa Sutradaranya? | Netizen: Jangan Lupa Rocky Gerung

"Saya kira tidak terlambat, dan tidak ada kata terlambat, sementara di-hold dulu pelaksanaan ini. Terkait dengan POP ini, di-hold dancarikan skema yang terbaik," kata Syaiful Huda, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, yang mewawancarainya pada Jumat (24/7/2020) sore.

Menurut Huda, penataan ulang yang perlu dilakukan oleh Kemendikbud adalah terkait pola rekrutmen.

Sebab, mundurnya lembaga seperti NU, Muhammadiyah dan PGRI akibat seleksi pemilihan program Organisasi Penggerak yang dinilai tidak jelas. "

Karena itu saya kira opsinya yang pertama, kami minta untuk ke Mas Nadiem melakukan penataan ulang terkait dengan pola rekrutmen, kriteria, dan seterusnya terkait dengan Program Organisasi Penggerak," ucap politisi PKB ini.

Kemudian, kata dia, mundurnya organisasi besar yang concern terhadap pendidikan selama puluhan tahun menandakan ada masalah dalam kebijakan POP.

"PGRI yang juga mundur dari kepesertaan POP ini menandakan ada masalah," ucap Huda.

Oleh karena itu, Huda meminta kemendikbud dapat menyelesaikan polemik yang terjadi pada program Organisasi Penggerak. 

HASIL ILC Tv One #ILCReklamasiAncol 14 Juli, Izin Reklamasi Ancol Dinilai Ada Potensi Masalah Hukum

Ia berharap organiasi pendidikan yang mundur untuk dapat dirangkul kembali.

"Ini harus dimulai dari iktikad baik Kemendikbud untuk merangkul merangkul pihak-pihak ini, merangkul pihak NU, Muhammadiyah, PGRI dan seterusnya itu." ujar Syaiful Huda.

"Kita tetap ingin NU, Muhammadiyah, PGRI, tetap terlibat, semoga masih ada room untuk kompromi," tuturnya.

Untuk diketahui, Program Organisasi Penggerak merupakan salah satu program unggulan Kemendikbud.

Program ini bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.

Dalam program ini, Kemendikbud akan melibatkan organisasi-organisasi masyarakat maupun individu yang mempunyai kapasitas untuk meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan.

Kemendikbud mengalokasikan anggaran Rp 595 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan organisasi terpilih.

Organisasi yang terpilih dibagi kategori III yakni Gajah, Macan, dan Kijang.

Untuk Gajah dialokasikan anggaran sebesar maksimal Rp20 miliar/tahun, Macan Rp5 miliar per tahun, dan Kijang Rp1 miliar per tahun.

Sejumlah materi di artikel ini juga telah tayang di Kompas.com dengan judul "Muhammadiyah, NU, PGRI Mundur, Kemendikbud Diminta Tunda Program Organisasi Penggerak"

Penulis: Ishak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved