Indonesia Lawyers Club
TEMA ILC Tv One Selasa 28 Juli 2020 | Hibah Mendikbud ke Konglomerat dan Mundurnya Muhammadiyah & NU
Selain di layar kaca alias di tv live Tv One, Anda juga bisa mengikuti program siaran ILC Tv One di siaran live streaming Tv One.
Sebab, organisasi besar dalam dunia pendidikan seperti PGRI, Lembaga Pendidikan Ma'arif PBNU, dan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah memutuskan mundur dari program ini.
• TEMA ILC Tv One Selasa 21 Juli, Karni Ilyas: Siapa Sutradaranya? | Netizen: Jangan Lupa Rocky Gerung
"Saya kira tidak terlambat, dan tidak ada kata terlambat, sementara di-hold dulu pelaksanaan ini. Terkait dengan POP ini, di-hold dancarikan skema yang terbaik," kata Syaiful Huda, sebagaimana dikutip dari Kompas.com, yang mewawancarainya pada Jumat (24/7/2020) sore.
Menurut Huda, penataan ulang yang perlu dilakukan oleh Kemendikbud adalah terkait pola rekrutmen.
Sebab, mundurnya lembaga seperti NU, Muhammadiyah dan PGRI akibat seleksi pemilihan program Organisasi Penggerak yang dinilai tidak jelas. "
Karena itu saya kira opsinya yang pertama, kami minta untuk ke Mas Nadiem melakukan penataan ulang terkait dengan pola rekrutmen, kriteria, dan seterusnya terkait dengan Program Organisasi Penggerak," ucap politisi PKB ini.
Kemudian, kata dia, mundurnya organisasi besar yang concern terhadap pendidikan selama puluhan tahun menandakan ada masalah dalam kebijakan POP.
"PGRI yang juga mundur dari kepesertaan POP ini menandakan ada masalah," ucap Huda.
Oleh karena itu, Huda meminta kemendikbud dapat menyelesaikan polemik yang terjadi pada program Organisasi Penggerak.
• HASIL ILC Tv One #ILCReklamasiAncol 14 Juli, Izin Reklamasi Ancol Dinilai Ada Potensi Masalah Hukum
Ia berharap organiasi pendidikan yang mundur untuk dapat dirangkul kembali.
"Ini harus dimulai dari iktikad baik Kemendikbud untuk merangkul merangkul pihak-pihak ini, merangkul pihak NU, Muhammadiyah, PGRI dan seterusnya itu." ujar Syaiful Huda.
"Kita tetap ingin NU, Muhammadiyah, PGRI, tetap terlibat, semoga masih ada room untuk kompromi," tuturnya.
Untuk diketahui, Program Organisasi Penggerak merupakan salah satu program unggulan Kemendikbud.
Program ini bertujuan untuk memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para guru penggerak untuk meningkatkan kualitas dan kemampuan peserta didik.
Dalam program ini, Kemendikbud akan melibatkan organisasi-organisasi masyarakat maupun individu yang mempunyai kapasitas untuk meningkatkan kualitas para guru melalui berbagai pelatihan.
Kemendikbud mengalokasikan anggaran Rp 595 miliar per tahun untuk membiayai pelatihan atau kegiatan yang diselenggarakan organisasi terpilih.