Wabah Virus Corona
Seorang Karyawan Okezone Positif Covid-19, Diduga Terpapar saat Bepergian ke Bandung
Setelah merasakan gejala demam tinggi sepulang dari Bandung, AS kemudian mengajukan..........
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Seorang karyawan Okezone berinisial AS dinyatakan positif Covid-19.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah.
"Jadi gini kemarin kita sudah lakukan sidak terhadap MNC, memang diketemukan pekerja, ada memang satu karyawan yang terkena (Covid-19) namanya AS, itu di lantai 12," kata Andri saat dihubungi, Senin (27/7/2020).
Untuk diketahui Okezone merupakan perusahaan portal media online di bawah naungan MNC Group.
• Www.pln.co.id Login Stimulus Covid 19, Cara Mendapatkan Pulsa Listrik Gratis di Layanan.pln.co.id
Andri menjelaskan, AS diduga terpapar Covid-19 saat bepergian ke Bandung pada 18 dan 19 Juli.
Padahal kondisi AS dipastikan sehat saat bekerja pada 17 Juli.
Meskipun demikian, Andri mengaku tak mengetahui alasan detail AS melakukan perjalanan ke Bandung.
Setelah merasakan gejala demam tinggi sepulang dari Bandung, AS kemudian mengajukan izin libur kerja karena harus melakukan pemeriksaan Covid-19 di rumah sakit di Pluit.
"Di rumah sakit Puit, dilakukan rapid test, hasilnya reaktif. Kemudian dilanjutkan dengan swab test. Jadi sejak 17, 18, 19, 20 sampai dengan tanggal 24 Juli kemarin, memang yang bersangkutan tidak masuk kerja karena dari waktu rapid test (hasilnya) reaktif, di tes swab itu hasilnya positif (Covid-19)," jelas Andri.
Kini, AS telah diisolasi di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Utara.
Sebelumnya, tiga karyawan Kantor Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) juga dinyatakan positif Covid-19 karena diduga terpapar virus di lingkungan rumahnya.
Ketiganya masing-masing berasal dari bagian RRI Jakarta, Direktorat Teknologi dan Media Baru, dan Siaran Luar Negeri (SLN).
Akibatnya, kantor LPP RRI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat menerapkan kebijakan lockdown atau penutupan sementara selama 14 hari terhitung mulai 22 Juli hingga 4 Agustus 2020.
Pihak RRI kemudian meminta seluruh karyawan RRI bekerja di rumah atau work from home (WFH) selama kebijakan lockdown diterapkan.
Meskipun demikian, kebijakan lockdown tidak akan menghentikan kegiatan siaran RRI
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Seorang Karyawan Okezone Dinyatakan Positif Covid-19"
Penulis : Rindi Nuris Velarosdela
Editor : Irfan Maullana
Pemerintah Beri Bantuan Rp 600 Ribu Perbulan Ditransfer Langsung ke Rekening, Siapa Saja yang Dapat? |
![]() |
---|
Dinas Kesehatan Rilis Wajah Penumpang Pesawat Positif Covid-19 yang Kabur di Pontianak |
![]() |
---|
Gubernur Jabar Ridwan Kamil Jadi Relawan Uji Vaksin Covid-19 |
![]() |
---|
VAKSIN COVID-19 asal China Ternyata Sudah Ada di Indonesia, Ini Penjelasan Kemenlu dan Bio Farma |
![]() |
---|
Epidemiolog Sebut Indonesia Belum Mencapai Gelombang Pertama Covid-19 |
![]() |
---|