Pemerintah Tempatkan Rp 11,5 Triliun ke 7 Bank Daerah, Menkeu Sri Mulyani Siapkan Total Rp 20 T

Total sebanyak Rp 20 triliun disiapkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam program penempatan dana di bank daerah.

Thinkstockphotos.com
Ilustrasi perbankan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID , JAKARTA - Total sebanyak Rp 20 triliun disiapkan pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam program penempatan dana di bank daerah.

Tahap pertama, sudah ada tujuh bank daerah yang dapat penempatan dana.

Adapun total uang dalam program ini untuk 7 bank daerah adalah Rp 11,5 triliun.

Ketujuh bank tersebut adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) senilai Rp 2,5 triliun, PT Bank DKI Jakarta Rp 2 triliun, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Rp 2 triliun, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) Rp 2 triliun, dan PT Bank SulutGo Rp 2 triliun.

“Ada pula PT Bank Pembangunan Daerah Bali, dan PT Bank DIY yang masih diproses dan masing-masing akan mendapatkan Rp 1 triliun,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati, pada Senin (27/7/2020) di Jakarta.

Gaji 13 Cair Agustus 2020, Menteri Sri Mulyani Sampaikan Keputusan Presiden Jokowi Selasa 21 Juli

Sri Mulyani menambahkan, terkait program penempatan dana di bank daerah, pemerintah menyiapkan total dana Rp 20 triliun.

Dengan Rp 11,5 triliun telah diparkir kepada tujuh bank daerah, maka masih ada Rp 8,5 triliun lain yang siap diparkirkan bank daerah lain.

Sementara penempatan dana ini menurut Sri Mulyani memiliki ketentuan yang sama dengan penempatan Himbara.

Misalnya bank daerah akan dibebankan bunga 80% dari suku bunga repo.

Pemerintah juga berharap dana ini juga bisa jadi sumber ekspansi kredit.

“Tidak ada syarat apapun kecuali untuk disalurkan untuk kredit sektor produktif, dan leverage minimum dua kali, misalnya kalau Bank DKI dapat Rp 2 triliun, minimum harus disalurkan menjadi kredit senilai Rp 4 triliun”.

“Dan juga dana tidak boleh untuk beli SBN, atau membeli valas,” lanjut Sri Mulyani.

Tak Mau Ketinggalan

Setelah tujuh bank daerah ditetapkan pemerintah jadi tempat memarkirkan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN), sejumlah bank daerah lain juga tak mau ketinggalan kesempatan.

Tadi Senin pagi (27/7) pemerintah teken perjanjian kerja sama untuk menempatkan dana kepada empat bank daerah. PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR) senilai Rp 2,5 triliun, PT Bank DKI Jakarta, dan PT Bank Pembangunan Jawa Tengah masing-masing Rp 2 triliun, kemudian PT Bank SulutGo Rp 1 triliun.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved