Menunggu Kapan Cair Gaji 13 2020 ? Yuk Cek Daftar 6 Tunjangan PNS di Luar Gaji Pokok PNS
Sambil menunggu kepastian pencairan gaji 13 tahun 2020, yuk intip apa saja tunjangan yang diterima oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Syarat memperoleh tunjangan anak yaitu anak PNS berumur kurang dari 18 tahun.
Selain itu juga belum pernah kawin, dan tidak mempunyai penghasilan sendiri, dan menjadi tanggungan PNS.
5. Perjalanan Dinas
Tak dipungkiri, PNS menjadi profesi yang sering merasakan perjalanan dinas ke luar kota.
Bahkan kadang harus ke luar negeri.
Setiap PNS melakukan perjalanan dinas, maka PNS akan memperoleh uang saku yang lazim dikenal sebagai Surat Perintah Perjalanan Dinas ( SPPD).
SPPD ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 07/PMK.05/2008.
Selain itu juga ada biaya transportasi, biaya penginapan, serta biaya sewa kendaraan.
6. Tunjangan Makan
Kemudian terakhirada tunjangan makan.
Untuk besaran tunjangan makan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan R.I. Nomor 32/PMK.02/2018 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2019 yang diterbitkan Menteri Keuangan pada tanggal 29 Maret 2018.
PNS Golongan I dan II memperoleh uang makan Rp 35.000 per hari, Golongan III dapat Rp 37.000 per hari, Golongan IV bisa memperoleh Rp 41.000 per hari.
Gaji Pokok
Gaji pokok PNS ini berdasar pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019.
Untuk tota besaran gaji pokok PNS berjenjang ini disesuaikan dengan golongan dan lama masa kerja yang dikenal dengan masa kerja golongan (MKG).