Pengakuan Pemilik Pangkalan Gas Ungkap Jawaban Pihak Gudang Siantan Penyebab Gas LPG 3 Kilo Langka
Pemilik pangkalan Gas LPG 3 kilo di Kelurahan Bansir Laut, Usaini mengungkapkan jawaban pihak gudang di Siantan alasan penyebab gas LPG 3 kilo langka.
Penulis: Muhammad Rokib | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemilik pangkalan Gas LPG 3 kilo di Kelurahan Bansir Laut RT 002 RW 008 Kecamatan Pontianak Tenggara, Usaini mengungkapkan jawaban pihak gudang di Siantan alasan penyebab gas LPG 3 kilo langka.
Ia menyatakan sudah melakukan konfirmasi pada gudang yang diketahuinya berada di Siantan, Kecamatan Pontianak Utara.
Konfirmasi dilakukan untuk mengetahui penyebab gas LPG 3 kilo langka di pasaran.
Akibat kelangkaan, antrean panjang warga berjam-jam mengular untuk bisa mendapatkan tabung gas LPG 3 kilo subsidi dari pemerintah di tengah wabah Covid-19.
"Kita sudah konfirmasi ke gudang yang katanya di Siantan gudangnya. Katanya masih ngantar ke tempat lain dulu. Dalam artian mungkin ada tempat lain belum diantar," katanya, Sabtu (25/7/2020).
Ia mengaku tak mengetahui secara jelas penyebab Gas LPG 3 kilo langka.
Usaini hanya menerima dan menyalurkan tabung gas LPG 3 kilo langsung kepada masyarakat kurang mampu.
Pangkalan miliknya hanya menerima kiriman sebagai perpanjangan tangan dari agen.
Sementara untuk kendala di lapangan diakuinya kurang begitu paham.
"Kita cuman menerima kiriman dan Kita hanya sebagai perpanjangan tangan dari agen, untuk kendala dilapangan kurang paham. Karena biasanya datang kesini dalam satu minggu sekali itu setiap Sabtu jam 8 pagi," ungkapnya.
Gubernur Sutarmidji Semprot Pertamina
Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji semprot Pertamina akibat kelangkaan Gas Elpiji 3 kilo di beberapa daerah di Kalbar.
Dikatakannya bahwa Pertamina setiap ada masalah seperti ini selalu bicara klaim bahwa ketersediaan Gas 3 kilo cukup bahkan lebih.
Tapi faktanya di lapangan selalu terjadi antrean pada waktu tertentu.
Ia mengatakan terkait Elpiji 3 kilo ini kalau saja Pertamina konsisten dengan apa yang sudah di atur tidak akan ada masalah.
“Mereka juga harusnya menjelaskan yang sebenarnya jangan sampai saat ini adanya pandemi Covid-19 orang mengantre dan sebagainya itu dibiarkan kayak gitu. Inilah yang saya harapkan harus diperbaiki,” ujarnya saat ditemui di Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (24/7/2020).
• Puluhan Warga Pontianak Antre Hingga 3 Jam, Gas LPG 3 Kilogram Tak Kunjung Datang

Pertamina setiap ada masalah seperti ini selalu bicara klaim bahwa ketersediaan Gas 3 kilo cukup bahkan lebih.
“Faktanya orang pada ngantre dan memang ada pengurangan. Lalu kenapa antrean selalu terjadi dalam waktu tertentu bukan sepanjang waktu,” ujarnya.
Ia mengatakan bahwa daerah tingkat dua sudah merazia yang bukan termasuk kategori UMKM yang dibolehkan memakai LGP 3 kilo malah ikut memakai gas 3 kilo juga.
“Harusnya itu dilihat kalau ada kelangkaan di satu daerah tunjuk siapa distributornya siapa, agennya siapa dan pengecer siapa pasti sudah ada data. Kenapa bisa seperti ini pasti ada yang dipermainkan,” jelasnya.
Ia menyayangkan hal seperti itu terjadi karena dampaknya pada masyarakat yang harus mengantre di tengah kondisi Covid-19 yang dibuat menjadi permainan oleh pengecer dan distributor untuk mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.
Ia mengatakan apabila para aparat mendapatkan mereka yang bermain untuk segera dicabut izin dan distributornya.
Ia juga meminta wali kota untuk tegas dalam hal ini.
“Kalau aparat bisa menangkap mereka yang bermain cabut langsung izin dan distributornya. Pak Wali Kota harus tegas cabut izinnya,” ujarnya.
Dikatakannya karena menyangkut izin tersebut kewenangannya ada di wali kota dan bupati bukan pada Gubernur.
“Saya kalau boleh cabut sudah saya cabut kalau kewenangan pada saya. Sayang kewenangan pada bupati dan wali kota. Kalau bisa cabut saja distributornya dan izin yang lain. Kita jangan pelihara pengusaha yang nakal kayak gitu kasian masyarakatnya," pungkasnya.
Satpol PP Sita 40 Tabung
Pemerintah Kota Pontianak melalui Satpol PP Kota Pontianak dan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak beserta Hiswana Migas yang tergabung dalam Tim Penertiban Gas Elpiji Bersubsidi menggelar razia terhadap sejumlah tempat usaha yang masih menggunakan tabung gas LPG 3 Kg.
Hal tersebut dilakukan untuk mengatasi ramainya antrian masyarakat di pangkalan untuk mendapatkan tabung gas melon tersebut.
Hasilnya terdapat 40 tabung gas LPG 3 Kg yang kita amankan dari pelaku usaha warung kopi, rumah makan dan restoran di sejumlah titik di Kota Pontianak.
"Kita mengamankan 40 tabung elpiji bersubsidi dari 11 titik tempat usaha mulai dari usaha warung kopi, dan rumah makan di Kota Pontianak," ujar Kasat Pol PP Kota Pontianak, Syf Adriana Jumat (24/7/2020).
"Tabung gas yang diamankan tersebut selanjutnya untuk ditukar dengan tabung gas elpiji non subsidi," imbuhnya.
• Hiswana Migas Pontianak Pastikan Tak Ada Anggota yang Berikan Komisi Terkait Perizinan

Ia mengatakan bersama tim pihaknya melakukan sidak di sejumlah lokasi usaha seperti warung kopi, rumah makan, restoran dan hotel, diantaranya Jalan WR Supratman, Tanjungpura dan lokasi lainnya.
"Penertiban ini ditujukan bagi tempat-tempat usaha warung kopi, restoran, rumah makan dan hotel," ujarnya
Pihaknya juga menyayangkan masih ada tempat usaha yang menggunakan elpiji bersubsidi untuk operasional usahanya.
"Operasi ini digelar untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat yang kesulitan mendapatkan gas elpiji tiga kilogram," ujarnya.
Dirinya menambahkan bahwa penertiban ini sifatnya pembinaan.
Pemilik usaha harus menukarkan tabung gas elpiji bersubsidi miliknya yang disita dengan tabung elpiji non subsidi.
"Kepada pelaku usaha yang masih menggunakan elpiji tiga kilogram untuk segera menukarnya dengan tabung elpiji non subsidi," ujarnya.
Wali Kota Cabut Izin
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono akan memberikan tindakan tegas kepada para pelaku usaha rumah makan kelas menengah ke atas, restoran, dan pelaku lainnya yang menggunakan tabung gas LPG 3 Kg.
"Saya ingatkan kepada para pelaku usaha menengah, restoran, rumah makan, maupun rumah tangga untuk tidak menggunakan gas LPG 3Kg," ujarnya saat meninjau pelaksanaan operasi pasar LPG 3 kg di Pasar Dahlia, Jumat (24/7/2020)
Menurutnya bagi rumah tangga yang menengah ke atas untuk menggunakan non subsidi bright gas atau gas 12 kg.
Sehingga masyarakat yang kategori berpenghasilan rendah dapat terlayani semua.
Kendati demikian, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada para pelaku usaha menengah untuk mengubah pemakaian gas LPG 3 Kg ke gas non subsidi.
"Kalau sampai kita lakukan sidak nanti dan kita temukan pemakaian gas 3 kg di lapangan kita akan lakukan sanksi hingga ke penutupan usahanya," ujarnya.
• Gas LPG 3 Kilo Langka Diduga Ada Permainan Oknum, Gubernur Sutarmidji Semprot Pertamina

Edi mengatakan saat ini pihaknya bersama dengan pertamina akan menyelidiki dan mengecek penyebab terjadinya antrian pembelian LPG 3kg.
Menurutnya ada isu yang berkembang ada oknum yang bermain menyalurkan gas LPG ke luar Kota Pontianak.
Padahal untuk stok tabung gas di Kota Pontianak yang didistribusikan oleh Pertamina di Kota Pontianak itu mencukupi.
"Kita ada stok 21 ribu tabung gas setiap hari. Harusnya itu cukup untuk kebutuhan masyarakat," ujarnya. (*)