Kejari Ketapang Inisiasi Pendirian Posko Pencegahan Karhutlabun

Pendirian posko ditandai dengan pemancangan tiang pertama yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang (Kajari) dan Bupati Ketapang Martin Rantan

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Kajari Ketapang Dharmabella Tymbasz bersama Bupati Ketapang Martin Rantan saat menancapkan tiang pertama pembangunan Posko Pencegahan, Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan, Lahan dan Kebun (Karhutlabun) di Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang menginisiasi pendirian Posko Pencegahan, Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan, Lahan dan Kebun (Karhutlabun) di Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) Ketapang.

Pendirian posko ditandai dengan pemancangan tiang pertama yang dilakukan Kepala Kejaksaan Negeri Ketapang (Kajari) dan Bupati Ketapang Martin Rantan, Jumat (24/07/2020).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang Dharmabella Tymbazs mengatakan pemancangan tiang pancang pertama ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan yang telah intens dilakukan dengan pihak Taman Nasional Gunung Palung (TNGP).

“Selain sinergitas yang dibangun dengan TNGP, kita juga menggandeng beberapa pihak lain seperti IAR, FFI, TBI, PMP, Manggala Agni, BRG, BPBD, Bappeda dan beberapa pihak lainnya," kata Dharmabella, Jumat (24/07).

Dharmabella menambahkan sinergitas yang dibangun akan terus dilakukan mulai dari perencanaan awal, pemancangan tiang pertama untuk posko hingga nanti tim khusus penanggulangan bencana.

Kejari Ketapang Salurkan Bantuan Sembako Bagi Korban Banjir di Ketapang

Kapolres Ketapang Pimpin Sertijab Waka Polres

“Semua pihak terkait yang dianggap perlu turut andil kita libatkan guna mengantisipasi, mencegah dan menanggulangi karhutlabun secara bersama-sama,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Dharmabella mengucapkan terimakasih atas penyerahan sebidang tanah dari warga atas nama Haji Jasmin dengan luas 20x20 Meter untuk pembangunan posko tersebut.

"Apa yang kami inisiasi ini merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap kemanusian, karena bencana Karhutlabun berdampak pada banyak aspek dan termasuk merugikan banyak masyarakat,” katanya.

Sementara itu Bupati Ketapang Martin Rantan memberikan apresiasi dan rasa bangga kepada pihak Kejaksaan yang baik secara langsung maupun tidak langsung berperan aktif sebagai inisiator sektor yang pertama mendirikan Posko.

"Apresiasi ini atas inisiasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri ketapang dalam fokusnya turut aktif untuk membantu dalam penanggulangan bencana kebakaran karena ini merupakan tanggung jawab bersama bukan tanggung jawab masing-masing sektor," pungkasnya.

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved