DPRD Sambas Minta Diskumindag Segera Realisasikan Kartu Kendali Pembelian Gas Subsidi

Ia ungkapkan, pihaknya menyerap aspirasi bahwa saat ini masyarakat Sambas dirasakan kesulitan untuk mendapatkan gas tabung 3 Kilogram.

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Sambas, Ahmad Hapsak Setiawan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Sambas, Ahmad Hapsak Setiawan mengatakan, beberapa waktu lalu pihaknya sudah memanggil Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan (Diskumindag) untuk membahas masalah gas elpiji 3 Kilogram.

Ia ungkapkan, pihaknya menyerap aspirasi bahwa saat ini masyarakat Sambas dirasakan kesulitan untuk mendapatkan gas tabung 3 Kilogram.

Kata Hapsak, untuk menyikapi kesulitan warga yang kesulitan memperoleh gas elpiji 3 Kilogram.

Komisi II DPRD kabupaten Sambas telah menggelar rapat bersama Dinas terkait sebagai upaya mengatasi masalah tersebut.

"Kami komisi II DPRD kabupaten Sambas kemarin sudah menggelar rapat kerja dengan Diskumindag, terkait permasalahan distribusi dan kelangkaan gas elpiji 3 Kg dan pengusulan penambahan kuota gas elpiji 3 kg untuk kabupaten Sambas," ujarnya, Jum'at (24/7/2020).

Video : 29 Anggota DPRD Sambas Hadiri Rapat Paripurna

Anggota DPRD Sambas Bersyukur Seluruh Pasien Covid-19 Dinyatakan Sembuh

Menurutnya, dari hasil pertemuan dengan Diskumindag, pihak Dinas diminta untuk segera merealisasikan pembuatan kartu kendali untuk pembelian gas 3 Kg bagi masyarakat prasejahtera dan usaha mikro.

"Dalam hal pembuatan kartu kendali diharapkan pendanaan dianggarkan pada APBD Perubahan Kabupaten Sambas," katanya.

Di ungkapkan oleh anggota DPRD dari PPP itu, bahwa nantinya Dinas akan melakukan program konversi tabung gas 3 kg kepada tabung gas 5,5 kg disetiap Kecamatan.

Untuk pelaksanaannya kata dia, Dinas akan bekerjasama dengan Pertamina dan pihak Kecamatan di Kabupaten Sambas.

Sementara itu, dari Rapat Kerja yang dilakukan beberapa waktu lalu. Kata dia, mereka berkomitmen untuk melakukan pengawasan pendistribusian gas subsidi 3 Kg di tingkat pangkalan.

Salah satu caranya adalah dengan melibatkan pihak Desa.

"Kita juga telah meminta Dinas terkait dapat mengusahakan untuk penambahan kuota gas elpiji 3 kg untuk Kabupaten Sambas, kemudian perlu sosialisasi yang gencar kepada masyarakat untuk konversi gas dari 3 kg ke gas 5.5kg dan 12 kg," tegasnya.

"Dari rapat kerja itu kita juga meminta semua pangkalan gas elpiji 3 kg untuk turut menyediakan juga gas 5,5 kg dan gas ukuran 12 kilogram, agar masyarakat yang sudah mampu bisa beralih menggunakan gas non subsidi ukuran 5,5 dan 12 kilogram," tutupnya. 

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved