Tersangka Bacok Korban dengan Pisau Pemotong Daging Ayam, Ini Kronologinya
Tersangka lari ke belakang tempat korban berjualan, ternyata mengambil pisau milik korban yang digunakan untuk memotong daging ayam
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Tersangka pembacokan, VS melakukan tindakan kriminalnya terhadap korban, ternyata menggunakan sebilah pisau milik korban untuk memotong daging ayam, di tempat penjual korban sendiri.
Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, AKP Rando menyatakan, sebelum tersangka membacok korban yang sedang jualan daging ayam di Desa Badau Kecamatan Badau tersebut, ternyata sempat lari ke belakang tempat korban berjualan.
"Tersangka lari ke belakang tempat korban berjualan, ternyata mengambil pisau milik korban yang digunakan untuk memotong daging ayam untuk membacok korban," ujar Rando, Kamis (23/7/2020).
• BREAKING NEWS - Pedagang Ayam Dilarikan ke Puskesmas Usai 3 Kali Dibacok Orang Diduga Gila dan Mabuk
Korban di bacok sampai 3 kali, hingga korban terkapar dengan kondisi berlumuran darah, dan luka bagian bahu tubuh korban.
"Korban langsung dibawa ke Puskesmas Badau, untuk mendapatkan perawatan medis," ucap Rando.
Pembacokan tersebut terjadi di Desa Badau Kecamatan Badau, Kamis (23/7/2020) pukul 09.30 WIB, dengan pelaku bernama Valsius, dan korban yaitu Nurhayati berusia 49 tahun.
Saat ini pelaku sudah ditangkap oleh anggota Polisi dan TNI, kemudian sejumlah barang bukti juga diamankan, untuk diproses hukum selanjutnya.
"Tapi kalau menurut informasi, tersangka diduga gila, tapi masih kami dalami terkait kondisi pelaku," ungkap Rando.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
