Polres Sekadau Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2020, Ini Yang Harus Dipersiapkan Pengendara

Dilaksanakan secara tematik berdasarkan prioritas pelanggaran yang sering terjadi.

Penulis: Marpina Sindika Wulandari | Editor: Jamadin
Dok. Humas Polres Sekadau
Apel gelar pasukan Operasi Patuh Kapuas 2020, di halaman Mapolres Sekadau, Kalbar. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU- Polres Sekadau laksanakan Apel gelar pasukan Operasi Patuh Kapuas 2020, di halaman Mapolres Sekadau, Kalbar, Kamis (23/7/2020) pagi.

Diketahui Operasi Patuh digelar serentak di seluruh jajaran Polri, selama 14 hari dari tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus 2020.

Kapolres Sekadau AKBP Marupa Sagala, dalam apel tersebut menyampaikan amanat Kapolda Kalbar, diantaranya, Operasi Patuh Kapuas digelar di masa Pandemi Covid-19, sebagai konsekuensi kita harus tetap mempedomani protokol kesehatan serta dilengkapi dengan alat pelindung diri.

Dilaksanakan secara tematik berdasarkan prioritas pelanggaran yang sering terjadi.

Kemudian berkurangnya jumlah pelanggaran dan laka lantas.

Tips Memilih Hewan Kurban, Syarat Orang Berkurban dan Waktu Paling Baik Menyembelih Hewan Kurban

Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalulintas, penggunaan masker dan sosial distancing. Serta terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.

Sesuai amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, kita diharapkan untuk mewujudkan dan memelihara Kamseltibcar Lantas.

Keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas.

"Dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan, cermin budaya bangsa dan cermin tingkat modernitas," tutup Marupa Sagala.

Atbah-Hairah akan Deklarasi Pencalonan dalam Waktu Dekat, Ini Partai Pengusungnya

Dalam operasi ini, Polres Sekadau melibatkan 40 personel dengan mengedepankan fungsi lalulintas. 

Apel gelar pasukan juga dihadiri unsur Forkopimda kabupaten Sekadau dan dinas terkait serta PJU Polres Sekadau.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sekadau AKP Laelan sukur menjelaskan  mulai 23 Juli sampai 5 Agustus 2020, secara serentak di seluruh Indonesia kepolisian menggelar Operasi Patuh.

"Untuk di Polda kalbar dan jajarannya dengan sandi Patuh Kapuas," kata AKP Laelan Sukur.

Operasi Patuh Kapuas 2020 digelar dalam rangka menciptakan Kamseltibcar Lantas yang kondusif menuju era Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Adapun inti dari kegiatan operasi tersebut adalah pendisiplinan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran virus Covid-19.

Setiap pengendara kendaraan bermotor wajib menggunakan masker.

Kemudian mobil penumpang wajib memberikan jarak angkutannya, artinya di dalam satu mobil hanya diperbolehkan 50% penumpang. Ketika itu dilanggar maka akan ada tindakan.

AKP Laelan juga menerangkan tujuh tematik sasaran dalam operasi Patuh, diantaranya wajib menggunakan helm, wajib menggunakan safety belt, melawan arus, pengemudi di bawah umur, menggunakan handphone saat berkendara, kendaran over dimensi serta menerapkan protokol kesehatan.

"Karena yang sudah masuk tematik pelanggaran, adalah anatomi kejadian yang menyebabkan fatalitas kecelakaan lalulintas. Tujuh tematik itulah yang akan dilakukan penindakan," tegas Kasat Lantas Polres Sekadau itu.

Untuk tindakan hukum Polres Sekadau  mengedepankan tindakan persuasif dan humanis dengan orientasi mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan.

Serta menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas.

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved