Peserta Tes SKB CPNS 2019 Bersuhu 37,3 Celsius Dianggap Gugur jika Tak Ikuti Hal Ini, Baca Protokol

Kepala BKN, Bima Haria Wibiasana mengajak komitmen bersama seluruh instansi untuk benar-benar menerapkan protokol kesehatan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ ANESH VIDUKA
Ilustrasi - Peserta tes kompetensi dasar seleksi penerimaan CPNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menunggu di ruang tunggu sebelum masuk ruangan ujian CAT di gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Barat, Jalan Gusti Johan Idrus, Pontianak, Jumat (26/10/2018) pagi. Tes CPNS Pemprov Kalbar berlangsung sejak 26-31 Oktober 2018. Satu hari dibagi 5 sesi, 1 sesi berjumlah 170 peserta dan diberi waktu 90 menit per sesi. Sesi pertama dimulai pukul 08.00-09.30 WIB dan sesi terakhir dimulai pukul 16.30-18.00 WIB. TRIBUN PONTIANAK/ANESH VIDUKA 

u. Peserta Seleksi dapat keluar dari ruangan seleksi, apabila sudah menyelesaikan soal-soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya dengan tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN;

v. Peserta mengambil barang yang dititip di tempat yang ditentukan dan langsung meninggalkan lokasi seleksi;

w. Hasil seleksi CAT secara livescoring dapat dilihat melalui media online streaming; link dibagikan sebelum penyelenggaraan seleksi;

x. Hasil seleksi CAT persesi yang dicetak dan diunggah di situs web resmi instansi masing-masing. Hasil persesi yang dicetak tidak ditempel di papan pengumuman; dan

y. Bagi Peserta yang hasil pemeriksaan kedua tetap memiliki suhu tubuh > 37,3C sebagaimana pada huruf i berlaku ketentuan sebagai berikut:

1) Peserta tetap mengikuti seleksi sesuai prosedur bagi peserta yang memiliki suhu tubuh < 37,3 C dengan ditangani petugas khusus dan ruang seleksi khusus;

2) Peserta dilakukan pemeriksaan oleh tim kesehatan, apabila tim kesehatan merekomendasikan peserta dapat mengikuti seleksi, maka peserta mengikuti seleksi pada sesi yang bersangkutan. Apabila tim kesehatan merekomendasikan peserta tidak dapat mengikuti seleksi, maka peserta seleksi diberikan kesempatan mengikuti seleksi pada sesi cadangan satu hari setelah jadwal akhir seleksi untuk instansi yang bersangkutan. Dan apabila peserta seleksi tersebut tidak mengikuti seleksi pada sesi cadangan, maka peserta seleksi tersebut dianggap gugur.

Penjelasan BKN soal penyebab gugur

Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Paryono, menjelaskan menyangkut poin di mana peserta dapat gugur.

Menurut Paryono, fungsi tim pemeriksa kesehatan hanya untuk memeriksa apakah peserta bisa ikut tes atau tidak.

"Fungsinya bukan untuk menggugurkan, tetapi untuk memeriksa peserta apakah bisa ikut tes atau tidak. Karena kita sediakan ruangan khusus untuk orang yang suhunya di atas 37,3 c," ujar Paryono ketika dihubungi Warta Kota, Minggu (12/7/2020).

Lebih lanjut, Paryono menjelaskan bahwa peserta yang memiliki suhu di atas 37,3 c dapat gugur apabila tidak datang di sesi cadangan yang dilakukan setelah jadwal akhir seleksi untuk instansinya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul 300 Ribu Peserta Tes SKB CPNS 2019 Wajib Bersiap, BKN Rilis Jadwal dan Undang Intansi Terkait

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved