Diduga Sering Bawa Narkoba dari Pontianak, Terduga Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi Sintang
Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang berhasil menangkap seorang pengedar Narkoba.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Satuan Reserse Narkoba Polres Sintang berhasil menangkap seorang pengedar Narkoba.
Tersangka inisial HRY alias DI diamankan oleh petugas saat melintas di Jalan MT Haryono, Kelurahan Rawa Mambok, Kecamatan Sintang, Senin (21/7/2020) sekira pukul 03.00 WIB.
Sejumlah barang bukti Narkoba diamankan.
HRY yang sudah ditetapkan tersangka dikenakan pasal 114 Ayat (2) dan atau Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Pengungkapan tindak pidana Narkotika berawal dari hasil penyelidikan di lapangan diperoleh informasi bahwa HRY diduga sering membawa Narkotika dari Pontianak ke Sintang.
Pada hari Selasa, sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan MT Haryono KM 4, petugas melakukan penangkapan terhadap HRY yang pada saat itu mengendarai sepeda motor.
"Pada saat diintrogasi tersangka mengakui baru datang dari Pontianak dan menginap di salah satu hotel di kamar nomor 126," kata Kapolres Sintang, AKBP Jhon H Ginting melalui Kasat Res Narkoba, Iptu Amansyurdin, Rabu (22/7/2020).
• Musnahkan Sejumlah Barang Bukti, Kajari Ancam Tuntutan Berat Pada Pengedar Narkoba
Disaksikan security hotel, petugas kemudian menggeledah kamar nomor 126.
Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu buah dompet warna merah muda berisi satu klip plastik transparan berisi 15 tablet warna merah muda cap Boneka.
Kemudian satu klip plastik transparan berisi 8 tablet warna merah muda cap Boneka dan 2 tablet warna abu-abu cap Boneka diduga Narkotika jenis Ekstasi.
"Selain itu ada dua klip plastik transparan berisi serbuk putih diduga Narkotika jenis sabu," tuturnya.
"Keseluruhan barang bukti tersebut diakui kepemilikannya oleh tersangka. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Sintang untuk pemeriksaan lebih lanjut," jelas Amansyurdin.
• BREAKING NEWS - Pemuda Pengedar Narkoba di Pontianak Diringkus Polisi
Amansyurdin menegaskan pihaknya akan selalu memberantas peredaran Narkoba di Kabupaten Sintang.
"Mohon kepada masyarakat untuk membantu dalam pemberantasan Narkoba," pintanya. (*)