Gubernur Sutarmidji Terima Audiensi Aliansi Peladang Kalbar
Ia mengatakan Pemprov dalam hal ini akan membuat Perda khusus untuk membuka ladang dengan membakar bagi peladang
Penulis: Anggita Putri | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji menerima audiensi dari Aliansi Peladang Kalbar di Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (21/7/2020).
Gubernur Sutarmidji mengatakan sebelumnya telah mengeluarkan Pergub terkait Karhutla dan memang latar belakang mengeluarkan Pergub ini melihat kasus Karhutla satu tahun yang lalu.
“Itukan Karhutla paling banyak di area kordinat perkebunan ada 157 perusahaan dan ini lebih bahaya.
Nah kalau peladang yang membakar lahan dua hektare itu kan oleh UU dibenarkan, cuma masalahnya salama ini tidak ada aturan turunannya untuk mengatur operasional di lapangan,” ujarnya.
Ia mengatakan terkait hal tersebut lah yang nantinya akan diatur yang untuk para peladang dilapangan.
“Kalau saya lihat peladang dengan membakar selama ini kalau diatur dengan baik seperti di Landak itu bupati sudah mengatur kapan peladang harus membakar dan tidak di waktu musim kering.
Nah itu bagus. Jadi kemarin di Landak realtif tidak ada yang banyak itukan Ketapang dan Sintang.
Nah inilah yang harus diatur,” jelasnya.
• Bupati Karolin Usulkan Bangun Lab Covid-19 dan Upgrade TCM, Gubernur Sutarmidji Beri Dukungan
• FOTO: Tito Karnavian Saksikan Sutarmidji Serahkan Mobil PCR pada Bupati Jarot Winarno
Ia mengatakan Pemprov dalam hal ini akan membuat Perda khusus untuk membuka ladang dengan membakar bagi peladang, namun bukan membuka lahan dengan membakar untuk perkebunan, dan dalam hal ini kebun tidak boleh bakar.
“Kadang ada culasnya oknum perkebunan ini.
Ketika dia berurusan dengan lahan. Lahan- lahan masyarakat harusnya dia bebaskan.
Nah dia mau bebas kalau dia siap tanam dan masyarakat kan tidak ada alat.
Akhirnya dibakar, nah dia menggunakan oknum masyarakat untuk membakar membuka kebunnya.
Akhirnya yang berladang dan membakar jadi kambing hitam dan ini tidak boleh,” jelasnya.
Ia mengatakan hal itulah yang nantinya akan diatur.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/gubernur-sutarmidji-ingin-ada-peneliti-dari-kementan-ri.jpg)