Dampak Virus Covid-19, TP PKK Kabupaten Sambas Bagikan 25 Karung Beras Pada Warga Terdampak
Pembagian paket Sembako ini ditujukan kepada masyarakat yang kurang mampu akibat terkena dampak virus corona Covid-19.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Tim Penggerak PKK Kabupaten Sambas membagikan sebanyak 25 karung beras di Desa Tebas Sungai, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Senin (20/7/2020).
Pembagian paket Sembako ini ditujukan kepada masyarakat yang kurang mampu akibat terkena dampak virus corona atau Covid-19.
Bantuan tersebut dibagikan secara langsung oleh Ketua TP PKK Kabupaten Sambas Hj. Sulyana Kosasih, S.Pd, A.Md Farm.
Hadir pada kesempatan tersebut yaitu Ketua TP PKK Kabupaten Sambas Hj. Sulyana Kosasih, Ketua PKK Kecamatan Tebas Ibu Wagiyem.
Kepala Desa Tebas Sungai H. Jusni, Bhabinkamtibmas Desa Tebas Sungai Bripka Edi Suprihatin dan Babinsa Desa Tebas Sungai Sertu Agua subroto.
• Januari-Juli 2020, Polres Sambas Tangani 28 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Paket yang dibagikan ini berupa beras sebanyak 25 karung dengan berat 20 kilogram.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sambas Hj. Sulyana Kosasih, S.Pd, A.Md Farm mengatakan bantuan sebanyak 25 karung beras ini dibagikan kepada warga yang kurang mampu.
“Paket beras ini dibagikan untuk membantu masyarakat kurang mampu yang terkena dampak dari wabah virus Covid-19 khususnya di Desa Tebas Sungai yang ada di Kecamatan Tebas,” kata Hj. Sulyana Kosasih, S.Pd, A.Md Farm.
Selain itu, Ketua TP PKK juga memberikan imbauan kepada masyarakat Kabupaten Sambas untuk mematuhi instruksi dari pemerintah agar menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
Caranya dengan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) sebelum dan sesudah melakukan aktivitas serta menerapkan sosial distancing.
“Jangan keluar rumah apabila tidak ada keperluan yang penting dan hindari mengunjungi tempat-tempat yang menjadi lokasi keramaian massa," tuturnya.
"Yang mana instruksi ini cara pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19,” pungkasnya.
"Diharapkan kepada masyarakat dapat mematuhi dan menerapkan instruksi pemerintah ini untuk mengurangi penyebaran wabah Covid-19 ini," tambahnya. (*)