Protokol New Normal
Pengunjung Kafe Tak Terapkan Protokol Kesehatan, Kasium Polsek Sepauk Peringatkan Pemilik Kafe
Jaka melihat, kurangnya kesadaran masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan terlihat di kafe dan warung kopi.
Penulis: Agus Pujianto | Editor: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Peringatan tegas disampaikan Kasium Polsek Sepauk, Aipda Jaka Pramana kepada pemilik kafe di Kecamatan Sepauk, Kabupaten Sintang.
Jaka melihat, kurangnya kesadaran masyarakat untuk melakukan protokol kesehatan terlihat di kafe dan warung kopi.
Dimana banyak yang masih tidak menggunakan masker dan menjaga jarak sebagaimana imbauan pemerintah.
"Apabila masih tetap tidak menjalankan imbauan pemerintah, maka ke depannya kami akan melakukan penindakan, terutama terhadap pemilik warung atau kafe yang buka tanpa menerapkan protokol kesehatan," tegas Jaka.
Menurut Jaka, mencegah lebih baik daripada mengobati.
Oleh sebab itu, pihak kepolisian akan terus menegur apabila masih ada yang tidak mengindahkan protokol pencegahan Covid-19.
"Adaptasi kehidupan baru menuntut kita tetap beraktivitas dengan protokol pencegahan Covid-19. Jaga jarak, selalu pakai masker, dan cuci tangan pakai sabun," jelasnya.
• Gereja St Petrus Paulus Sekadau Disiplinkan Protokol Kesehatan Terhadap Jemaat
Kapolsek Sepauk, Iptu TY Anang menambahkan dalam menjalankan adaptasi kebiasaan baru di tengah-tengah pandemi Covid-19, Polri telah diinstruksikan oleh presiden untuk mendisiplinkan masyarakat agar patuh dan taat terhadap protokol pencegahannya sehingga masyarakat dapat tetap produktif.
"Karena itu maka Polsek Sepauk akan selalu mengingatkan masyarakat agar selalu disiplin menjalankan protokol kesehatan," tegasnya. (*)