Dua Pasang Kakek-Nenek di Pontianak Diciduk Polisi Saat Tengah Bermain Judi Kartu
Mereka tertangkap saat sedang menggelar permainan judi kartu di Jl Parit Makmur Kelurahan Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara.
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Masa tua selayaknya digunakan untuk memperbanyak perbuatan baik.
Jangan mengikuti seperti yang dilakukan empat warga di Pontianak ini.
Mereka tertangkap saat sedang menggelar permainan judi kartu di Jl Parit Makmur Kelurahan Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara.
Dua pasang lansia tersebut terdiri dari dua perempuan yakni inisial PST (68) dan SG (49) serta dua laki-laki yakni BNF (58) dan DN (49).
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Komarudin melalui Kasat Reskrim AKP Rully Robinson Polii mengatakan, penangkapan dilakukan di satu di antara rumah tersangka yang berinisial PST (68) Jalan Parit Makmur Kelurahan Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara.
"Mereka ditangkap saat sedang bermain judi jenis remi.
Anggota juga menemukan sejumlah barang bukti berupa kartu remi yang digunakam untuk berjudi dan sejumlah uang tunai," ujar Rully, Minggu (19/7/2020).
• VIDEO: Polisi Kecewa, Penggerebekan Judi Sabung Ayam Diduga Bocor
• FOTO: Razia Judi Sabung Ayam di Jalan Parit Banjar Kubu Raya
Ia juga mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi adanya dugaan kegiatan perjudian tersebut dari masyarakat.
Setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya menemukan para tersangka sedang bermain judi jenis remi bok, di dapur rumah tersangka yang berinisial PST.
Serta juga ditemukan barang bukti berupa satu set kartu remi merek yang sedang digunakan untuk bermain judi, serta uang sebesar Rp. 355.000, yang merupakan uang taruhan judi remi bok.
Saat ini para tersangka sudah diamankan, dan akibat perbuatannya mereka akan dikenakan pasal 303 KUHP.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak