LOGIN jakevo.jakarta.go.id Urus Izin Anda Sekarang & Lengkapi Data Formulir Perizinan Masuk Jakarta
Iwan menyampaikan, hasil tes CLM merupakan salah satu syarat untuk mengajukan SIKM, sehingga CLM bukan pengganti SIKM.
Berbeda dengan SIKM, warga tidak perlu melampirkan hasil rapid test maupun pemeriksaan Covid-19 menggunakan metode swab saat mengisi formulir CLM.
Syafrin menyampaikan, pengisian CLM mengarah pada self-assessment untuk mengetahui indikasi awal apakah seseorang terpapar Covid-19 atau tidak.
Oleh karena itu, warga diimbau mengisi identitas dan kondisi kesehatan secara jujur sehingga sistem aplikasi CLM dapat memberikan hasil riil tentang kondisi kesehatan warga dan rekomendasi perjalanan ke luar rumah.
"Ini semacam self-assessment. Jadi kita mau mengimbau warga untuk mengisi CLM dengan sebenar-benarnya karena di sana hasil isian kita dinilai oleh sistem, kemudian diberi skor," ungkap Syafrin.
Apabila skor kurang dari ambang batas yang ditentukan, maka pengisi CLM akan direkomendasikan tidak melakukan perjalanan ke luar rumah.
"Jika skornya di atas passing grade yang ditetapkan, maka rekomendasinya boleh bepergian," kata Syafrin.
Tak hanya dilarang beraktivitas di luar rumah, mereka yang memiliki skor di bawah passing grade juga direkomendasikan untuk melakukan tes pemeriksaan Covid-19 di puskesmas atau rumah sakit terdekat.
"Kami mengimbau kepada warga yang direkomendasikan tes, jangan melakukan perjalanan dulu. Anda lakukan tes dulu, setelah mendapat hasil tes negatif, silahkan lakukan perjalanan," ucap Syafrin.
"Atau jika positif, tentu ada treatment tertentu, apakah karantina mandiri atau sesuai rekomendasi dokter pada saat dilakukan tes," lanjutnya.
Kompas.com pun mencoba mengikuti tes CLM.
Berdasarkan pengalaman Kompas.com, ada beberapa langkah yang harus dilakukan untuk mengikuti tes CLM.
Berikut caranya:
1. Unduh aplikasi JAKI di App Store dan Play Store
2. Buka aplikasi JAKI.