Pemuda 26 Tahun Tewas Dililit Ular Sanca 3 Meter, 8 Hari Dua Kasus Kematian Akibat Ular Sanca
Melansir dari Kompas sebelum dinyatakan tewas, pemuda 26 tahun ini sempat melakukan perlawanan terhadap ular sanca sepanjang 3 meter tersebut.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Konflik antara manusia dan binatang kembali terjadi.
Bahkan lagi-lagi konflik antara manusia dan ular kembali memakan korban atau menewaskan manusia.
Kali ini ular sanca sepanjang 3 meter menewaskan Orang Rimba bernama Marinding (26).
Melansir dari Kompas sebelum dinyatakan tewas, pemuda 26 tahun ini sempat melakukan perlawanan terhadap ular sanca sepanjang 3 meter tersebut.
Orang Rimba yang telah keluar hutan dan menetap di Desa Rejo Sari, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, ditemukan tewas akhirnya
Hasil pemeriksaan pihak kepolisian, tidak ada luka serius di tubuh korban.
Kematian korban diduga karena lilitan ular sanca sepanjang 3 meter.
"Sebelum meninggal, sempat terjadi pertarungan antara korban dan ular. Karena ular mengalami luka di bagian kepala," kata Kapolsek Pamenang, Iptu Fathkur Rahman, Selasa (15/7/2020).
Rahman juga belum mengetahui mengapa lelaki Rimba ini bisa terlilit ular.
Dia menduga, korban akan menangkap ular tersebut dan kemudian salah pegang sehingga dililit sampai tewas.
Untuk melakukan evakuasi terhadap jenazah Orang Rimba, petugas terpaksa mengusir ular tersebut dengan kayu.
Setelah beberapa menit upaya pengusiran, barulah ular itu pergi.
"Ularnya kita usir dan dilepas, sementara korban kita evakuasi untuk dimakamkan," kata Kapolsek menjelaskan.
Korban telah hilang dari rumah pada tanggal 12 Juli lalu.
Dia pamit dari rumah hendak berburu di hutan ketika tengah malam.