Insentif Kartu Prakerja Belum Cair, Ternyata Alasan-alasan Ini Jadi Penyebabnya | Prinsip KYC

Hengki mengatakan, bagi peserta yang mendaftarkan pencairan insentif melalui e-wallet perlu memastikan bahwa sudah menjadi akun premium.

Editor: Ishak
Prakerja.go.id
Insentif Kartu Prakerja Belum Cair, Ternyata Alasan-alasan Ini Jadi Peenyebabnya | Prinsip KYC / ILUSTRASI 

"Masih ada beberapa peserta yang juga sudah beli pelatihan, cuma masih ada sisa saldo yang belum digunakan, dan itu harusnya bisa dibelikan pelatihan yang lain untuk tingkatkan kompetensi mereka," katanya.

Alasan lainnya

Alasan lain yang juga bisa menjadi penyebab insentif Kartu Prakerja tak kunjung cair adalah masalah administrasi. 

Pencairan insentif dilakukan melalui rekening BNI, atau e-wallet LinkAja, OVO, dan GoPay.

Maka peserta harus memastikan nomor rekening atau pun e-wallet yang didaftarkan dalam Kartu Prakerja sudah sesuai.

Hengki mengatakan, bagi peserta yang mendaftarkan pencairan insentif melalui e-wallet perlu memastikan bahwa sudah menjadi akun premium.

Dalam sektor keuangan, prinsip ini disebut Know Your Customer (KYC).

Artinya, peserta sudah melakukan registrasi rekening e-wallet dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga memiliki akun resmi yang terdaftar di platform dompet digital tersebut. 

Prakerja Gelombang 4 Buka Akhir Juli 2020, Cara Mendaftar Kartu Prakerja di Dashboard Prakerja.go.id

"Pastikan NIK yang digunakan adalah sama saat melakukan pendaftaran di Kartu Prakerja,"

"Karena manajemen pelaksanaan juga menerapkan prinsip kehatian-hatian," jelasnya.

Selain itu, persoalan aktifnya rekening bank dan e-wallet.

Hengki bilang, beberapa penyebab terhambatnya penyaluran insentif adalah rekening yang tidak aktif lagi.

Ia menjelaskan, awalnya pada penyaluran insentif bulan pertama berjalan dengan baik.

Namun ketika dilakukan pada bulan kedua tidak bisa, lantaran akun rekeningnya tak aktif lagi.

Ini seringkali terjadi pada peserta yang menggunakan rekening e-wallet.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved