Insentif Kartu Prakerja Belum Cair, Ternyata Alasan-alasan Ini Jadi Penyebabnya | Prinsip KYC

Hengki mengatakan, bagi peserta yang mendaftarkan pencairan insentif melalui e-wallet perlu memastikan bahwa sudah menjadi akun premium.

Editor: Ishak
Prakerja.go.id
Insentif Kartu Prakerja Belum Cair, Ternyata Alasan-alasan Ini Jadi Peenyebabnya | Prinsip KYC / ILUSTRASI 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Anda satu di antara peserta lolos program ketenagakerjaan Kartu Prakerja?

Smapai saat ini belum juga mendapatkan insentif kartu prakerja yang tak kunjung cair?. 

Ternyata ada beberapa alasan yang menjadi penyebab insentif kartu prakerja belum cair. 

Dikutip dari Kompas.com, nanyak peserta program Kartu Prakerja yang belum mendapatkan pencairan insentif sebesar Rp 600.000 per bulan.

Padahal ekalipun sudah selesai mengikuti pelatihan berbasis online tersebut. 

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 4 Diperketat, Siap-siap Login www prakerja go .id Pekan 3 Juli

Ternyata ada beberapa alasan di balik tertahannya pencairan insentif.

Umumnya, ini disebabkan kesalahan teknis yang tidak disadari oleh para peserta.

Direktur Operasi Kartu Prakerja, Hengki Sihombing menjelaskan, insentif akan diberikan jika peserta sudah membeli pelatihan pada mitra platform digital dan menyelesaikannya.

Itu merupakan kewajiban bagi para peserta.

Setelah itu, peserta harus memberikan ulasan dan rating dari pelatihan yang sudah mereka beli.

Selain itu, penilaian tersebut akan dilaporkan kepada manajemen Manajemen Pelaksana (PMO) kartu prakerja setidaknya dalam dua hari. 

LINK Prakerja, Siap-siap Login Dashboard Prakerja go id | Daftar Kartu Pra Kerja Dibuka Juli 2020 ?

"Berikan rating 1-5 bahwa pelatihan ini cukup membantu atau tidak dan berikan ulasannya,"

"Itu adalah syaratanya," ungkap dia dalam webinar Katadata: Disrupsi Digital untuk Pelayanan Publik, Selasa (14/7/2020).

Oleh sebab itu, tanpa merampungkan pelatihan yang sudah dibeli dan memberikan rating juga ulasan, maka insentif tak bisa dicairkan.

Menurut Hengki, banyak peserta yang belum menyelesaikan proses pelatihannya.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved