Pemkot Pontianak Pionir Penerapan QRIS Dinamis, BI Harap Bisa Direplikasi Pemkab Lainnya

Bank Indonesia mengharapkan keberhasilan ini menjadi success story yang dapat dijadikan rujukan sekaligus direplikasi

Editor: Nina Soraya
DOK/BANK INDONESIA
LAUNCHING QRIS DINAMIS - Suasana launching QRIS Dinamis yang terhubung dengan aplikasi e-Ponti di Car Free Day di Ayani Mega Mall Pontianak, Minggu 10 Agustus 2025. Launching ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. Pemerintah Kota Pontianak menjadi pioneer di Provinsi Kalimantan Barat penerapan QRIS Dinamis untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui melalui aplikasi Elektronifikasi Pendapatan Online Terintegrasi (E-PONTI). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak menjadi pioneer di Provinsi Kalimantan Barat penerapan QRIS Dinamis untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui melalui aplikasi Elektronifikasi Pendapatan Online Terintegrasi (E-PONTI).

E-PONTI merupakan inovasi digital yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Pontianak untuk mentransformasi semua pendapatan daerah dari pajak dan retribusi daerahnya dengan kanal pembayaran non tunai.

Langkah ini diharapkan mampu memperluas akses masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.

Sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan publik, memperkuat tata kelola keuangan, meningkatkan transparansi data, serta berkontribusi pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Inovasi Pemerintah Kota Pontianak, Bayar Pajak Daerah Kini Bisa Lewat Aplikasi ePonti

Penerapan QRIS Dinamis merupakan implikasi dari persetujuan izin implementasi Open API QRIS Merchant Presented Mode (MPM) berbasis Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) oleh Bank Indonesia kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat pada tanggal 30 Juli 2025 yang lalu.

Dengan izin yang diberikan tersebut, masyarakat Kota Pontianak kini dapat melakukan pembayaran PBB-P2 secara praktis melalui website E-PONTI di https://eponti.pontianak.go.id/ dengan menginput Nomor Objek Pajak (NOP).

Lalu menyelesaikan pembayaran menggunakan QRIS Dinamis yang telah terintegrasi dengan database Pemerintah Kota Pontianak. 

Pembayaran dapat dilakukan melalui mobile banking atau dompet elektronik (e-wallet) berbagai penyedia jasa pembayaran.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat, Doni Septadijaya mengatakan Bank Indonesia mengharapkan keberhasilan ini menjadi success story yang dapat dijadikan rujukan sekaligus direplikasi oleh Pemerintah Kabupaten/Kota lain di Kalimantan Barat.

"Hal ini dalam rangka memperluas implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).

Wakil Ketua DPRD Bebby Nilai Pendapatan PBB Bisa Terus Meningkat dan Perlu Verifikasi Ulang

Skema replikasi dapat dilakukan melalui integrasi QRIS Dinamis dengan website atau aplikasi pembayaran pajak daerah masing-masing, bekerja sama dengan PT BPD Kalimantan Barat selaku Bank Rekening Umum Kas Daerah (RKUD)," ungkap Doni dalam keterangan resmi  yang dikutip TribunPontianak.co.id pada Jumat, 15 Agustus 2025 

Bank Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung dan mendampingi Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat dalam memperluas ETPD melalui pemanfaatan QRIS Dinamis sebagai salah satu kanal pembayaran digital pajak daerah.

Langkah ini sejalan dengan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi, serta mendukung penguatan database keuangan daerah di seluruh wilayah.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS

- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved