Pemkot Pontianak Pionir Penerapan QRIS Dinamis, BI Harap Bisa Direplikasi Pemkab Lainnya
Bank Indonesia mengharapkan keberhasilan ini menjadi success story yang dapat dijadikan rujukan sekaligus direplikasi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak menjadi pioneer di Provinsi Kalimantan Barat penerapan QRIS Dinamis untuk pembayaran pajak dan retribusi daerah melalui melalui aplikasi Elektronifikasi Pendapatan Online Terintegrasi (E-PONTI).
E-PONTI merupakan inovasi digital yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Pontianak untuk mentransformasi semua pendapatan daerah dari pajak dan retribusi daerahnya dengan kanal pembayaran non tunai.
Langkah ini diharapkan mampu memperluas akses masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah.
Sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan publik, memperkuat tata kelola keuangan, meningkatkan transparansi data, serta berkontribusi pada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
• Inovasi Pemerintah Kota Pontianak, Bayar Pajak Daerah Kini Bisa Lewat Aplikasi ePonti
Penerapan QRIS Dinamis merupakan implikasi dari persetujuan izin implementasi Open API QRIS Merchant Presented Mode (MPM) berbasis Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) oleh Bank Indonesia kepada PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Barat pada tanggal 30 Juli 2025 yang lalu.
Dengan izin yang diberikan tersebut, masyarakat Kota Pontianak kini dapat melakukan pembayaran PBB-P2 secara praktis melalui website E-PONTI di https://eponti.pontianak.go.id/ dengan menginput Nomor Objek Pajak (NOP).
Lalu menyelesaikan pembayaran menggunakan QRIS Dinamis yang telah terintegrasi dengan database Pemerintah Kota Pontianak.
Pembayaran dapat dilakukan melalui mobile banking atau dompet elektronik (e-wallet) berbagai penyedia jasa pembayaran.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat, Doni Septadijaya mengatakan Bank Indonesia mengharapkan keberhasilan ini menjadi success story yang dapat dijadikan rujukan sekaligus direplikasi oleh Pemerintah Kabupaten/Kota lain di Kalimantan Barat.
"Hal ini dalam rangka memperluas implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
• Wakil Ketua DPRD Bebby Nilai Pendapatan PBB Bisa Terus Meningkat dan Perlu Verifikasi Ulang
Skema replikasi dapat dilakukan melalui integrasi QRIS Dinamis dengan website atau aplikasi pembayaran pajak daerah masing-masing, bekerja sama dengan PT BPD Kalimantan Barat selaku Bank Rekening Umum Kas Daerah (RKUD)," ungkap Doni dalam keterangan resmi yang dikutip TribunPontianak.co.id pada Jumat, 15 Agustus 2025
Bank Indonesia berkomitmen untuk terus mendukung dan mendampingi Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat dalam memperluas ETPD melalui pemanfaatan QRIS Dinamis sebagai salah satu kanal pembayaran digital pajak daerah.
Langkah ini sejalan dengan prinsip pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi, serta mendukung penguatan database keuangan daerah di seluruh wilayah.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
QRIS Dinamis Pontianak
ePonti
Bank Indonesia
ETPD Kalimantan Barat
PAD Pontianak
Digitalisasi Keuangan Daerah
Pembayaran Retribusi Online
QRIS Pajak Daerah
Apa Itu Payment ID? Sistem Transaksi Keuangan BI dengan Kode Unik Berisi 9 Karakter Huruf dan Angka |
![]() |
---|
UPDATE Harga Sembako Papua Hari Ini: Bawang Merah dan Cabai Naik, Bawang Putih Turun |
![]() |
---|
UPDATE Harga Sembako Sulawesi Selatan Hari Ini : Bawang Merah Naik, Cabai Turun |
![]() |
---|
Update Harga Sembako di Papua Hari Ini : Bawang Merah dan Cabai Naik, Minyak Goreng dan Gula Turun |
![]() |
---|
Update Harga Sembako Kalbar Hari Ini: Bawang Meroket Tembus Rp 71.150 per Kg, Daging Ayam Turun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.