Dinas PPPK Pontianak akan Terjunkan Tim Sosialisasi Protokol Kesehatan ke Juru Sembelih Hewan Kurban
Bintoro menambahkan pihaknya sudah membentuk tim untuk mengawasi pasokan hewan kurban di Kota Pontianak.
Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Maudy Asri Gita Utami
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha dan pelaksanaan pemotongan Hewan Qurban, Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Pontianak akan melakukan pengawasan terhadap kesehatan hewan kurban.
Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak, Bintoro mengingatkan agar proses pemotongan hewan kurban tetap harus memperhatikan protokol kesehatan Covid-19.
“Penyelenggaran hewan kurban harus mengedepankan protokol kesehatan karena saat masih dalam pandemi Covid-19,” ujarnya.
Ia mengatakan dalam waktu dekat mengundang para pengurus masjid di Kota Pontianak untuk menyampaikan Protokol kesehatan yang perlu diperhatikan dalam proses penyembelihan hewan kurban saat pandemi covid-19.
• PT Antam Serahkan Bantuan 500 Alat Rapid Test Kepada Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sanggau
"Ada sekitar 356 masjid di Pontianak. Selain pengurus masjid yang biasa melaksanakan penyembelihan hewan kurban, kami akan juga mengundang juru sembelih halal (Jusela) untuk mengedukasikan kembali terkait dengan petunjuk teknis dalam penyembelihan hewan," paparnya.
“Mengingat untuk syarat dan penyembelihan di Kota Pontianak masih awam. Mereka tidak memperhatikan petunjuk teknis soal aturan, misalnya tentang kesehatan hewan itu sendiri,” imbuhnya.
Bintoro menambahkan pihaknya sudah membentuk tim untuk mengawasi pasokan hewan kurban di Kota Pontianak.
Anggota di tim itu terdiri dari 11 orang penyuluh peternakan, 22 orang staf, dan 10 orang paramedik serta petugas kesehatan hewan dari Dinas Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalimantan Barat.
Ia memastikan pengecekan hewan dimaksimal agar memenuhi syarat kurban.
Seperti tidak cacat, cukup umur, dan sehat.
Pemeriksaan pun dilakukan dua kali.
Pertama sebelum hewan penyembelihan guna mencegah penularan penyakit dari hewan ke manusia.
Setelah itu dilakukan lagi pemeriksaan setelah proses penyembelihan.
Sedangkan untuk penyelenggara tetap dipantau hingga proses pendistribusian ke masyarakat.
"Pemantauan itu dimaksudkan agar penerapan protokol kesehatan Covid-19 berjalan dengan baik," ujarnya. (*)
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak