Bupati Paolus Hadi Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019

Dari total realisasi pendapatan tersebut, pendapatan transfer memberikan kontribusi terbesar Rp1,474 triliun lebih atau mencapai 89,22 persen.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/DPRD Sanggau
Bupati Sanggau, Paolus Hadi saat menyerahkan Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 di Aula Kantor DPRD Sanggau, Rabu (15/7/2020). 

Penerimaan pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp135,277 miliar lebih terealisasi Rp135,277 miliar lebih atau mencapai 100 persen, merupakan penggunaan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya yaitu tahun 2018.

"Kemudian untuk pengeluaran pembiayaan yang dianggaran sebesar Rp13,500 miliar juga terealisasi 100 persen.

Terdiri dari penyertaan modal Perumda Air Minum Tirta Pancur Aji yang dianggarkan sebesar Rp 1 miliar dan penyertaan modal Bank Kalbar sebesar Rp12,5 miliar,"tuturnya.

Permintaan Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Sanggau Alami Penurunan

Untuk pembiayaan netto, lanjut PH sapaan akrabnya, dianggarkan Rp121,777 miliar lebih dan juga terealisasi 100 persen.

Sementara Silpa tahun anggaran 2019 terealisasi sebesar Rp183,848 miliar lebih.

Silpa ini terdiri dari saldo kas di Bank Kalbar Cabang Sanggau sebesar Rp160,280 miliar, saldo kas di BRI Cabang Sanggau sebesar Rp443,889 juta lebih, saldo kas di Bank Mandiri KCP Sanggau sebesar Rp 6,368 miliar lebih dan saldo kas di bendahara penerimaan per 31 Desember 2019 sebesar Rp7,440 juta lebih yang merupakan penerimaan denda administrasi pembuatan KK di Dinas Dukcapil dan sudah disetor ke kas daerah pada Januari 2020.

Silpa itu juga termasuk saldo kas di bendahara pengeluaran per 31 Desember 2019 sebesar Rp163,421 juta lebih yang merupakan sisa UYHD tahun anggaran 2019 dan sudah disetor ke kas daerah pada Januari 2020.

Saldo kas di BLUD RSUD M Th Djaman per 31 Desember 2019 sebesar Rp13,580 miliar lebih.

“Selain itu, saldo kas di BLUD Dinas Kesehatan per 31 Desember 2019 sebesar Rp616,137 juta lebih, saldo kas di bendahara FKTP-JKN per 31 Desember 2019 sebesar Rp686,377 juta lebih dan saldo di kas BOS per 31 Desember 2019 sebesar Rp1,702 miliar lebih,”jelasnya.

Dikatakanya, dari jumlah Silpa sebesar Rp183,848 miliar lebih itu, PH menyampaikan bahwa sudah digunakan untuk APBD murni tahun anggaran 2020 sebesar Rp151,932 miliar.

Kemudian silpa Rp13,580 miliar lebih digunakan untuk BLUD RSUD M Th Djaman, Silpa Rp 616,137 juta lebih digunakan untuk BLUD Dinas kesehatan, silpa Rp686,377 juta lebih digunakan untuk FKTP-JKN dan Silpa Rp1,702 miliar digunakan untuk BOS.

“Dan selisih Silpa sebesar Rp15,331 miliar lebih merupakan silpa dan non fisik tahun anggaran 2019 yang akan diperhitungkan dalam APBD perubahan tahun anggaran 2020,”pungkasnya. 

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

--

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved