Bupati Paolus Hadi Sampaikan Nota Pengantar Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019

Dari total realisasi pendapatan tersebut, pendapatan transfer memberikan kontribusi terbesar Rp1,474 triliun lebih atau mencapai 89,22 persen.

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA/DPRD Sanggau
Bupati Sanggau, Paolus Hadi saat menyerahkan Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 di Aula Kantor DPRD Sanggau, Rabu (15/7/2020). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - DPRD Sanggau menggelar rapat paripurna ke-18 masa persidangan ke-3 tahun sidang 2020 dalam rangka Raperda Pertangungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 di Aula Kantor DPRD Sanggau, Rabu (15/7/2020). 

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Sanggau Acam didampingi Wakil Ketua DPRD Sanggau, Timotius Yance dan dihadiri Bupati Paolus Hadi, Anggota DPRD Sanggau, Forkopimda Sanggau, Sekda Sanggau, dan Kepala OPD Sanggau serta undangan lainya. 

Bupati Sanggau, Paolus Hadi menyampaikan bahwa anggaran pendapatan yang ditargetkan sebesar Rp1,669 triliun lebih terealisasi sebesar Rp1,652 triliun lebih atau mencapai 99,02 persen.

Dari total realisasi pendapatan tersebut, pendapatan transfer memberikan kontribusi terbesar Rp1,474 triliun lebih atau mencapai 89,22 persen.

Polsek Lumar Bengkayang Kawal Penyaluran Sembako Bansos PKH Kemensos

Warga Sanggau Terkonfirmasi Positif Covid-19 Pulang dari Kapuas Hulu, Dinas Kesehatan Angkat Bicara

Untuk lain-lain pendapatan daerah yang sah, Memberikan kontribusi sebesar Rp60,701 miliar lebih atau 3,67 persen.

Kemudian Pendapatan asli daerah (PAD) memberikan kontribusi sebesar Rp117,494 miliar lebih atau 7,11 persen.

PAD yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, terealisasi sebesar Rp117,494 miliar lebih atau 109,80 persen dari yang dianggarkan semula sebesar Rp107,002 miliar lebih. 

Ketua DPC PDI Perjuangan Sanggau itu menambahkan bahwa dari total realisasi PAD Rp117,494 miliar lebih itu, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah memberikan kontribusi terbesar yaitu mencapai 55,47 persen. 

"Diikuti pendapatan pajak daerah sebesar 32,29 persen, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 6,26 persen dan pendapatan retribusi daerah sebesar 5,98 persen,"jelasnya.

Sambut HBA ke-60, Kejari Sanggau Santuni Anak Panti

Untuk pendapatan transfer yang mencapai Rp1,474 triliun lebih, lanjut PH sapaan akrabnya, terdiri dari transfer pemerintah pusat, dana perimbangan, transfer pemerintah pusat lainnya, transfer pemerintah daerah lainnya dan bantuan keuangan.

"Kemudian lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp60,701 miliar lebih. Merupakan penerimaan lain-lain pendapatan daerah yang sah selama tahun anggaran 2019 berupa pendapatan hibah dana BOS satuan pendidikan negeri sebesar Rp 59,123 miliar lebih. 

Dan pendapatan hibah air minum yang semula tidak dianggarkan namun terealisasi sebesar Rp1,578 miliar lebih, merupakan bantuan keuangan dari Provinsi Kalbar berupa hibah air minum,"ujarnya.

Terkait perhitungan anggaran belanja, dari belanja dan transfer yang dianggarkan sebesar Rp1,709 triliun lebih terealisasi sebesar Rp1,590 triliun lebih atau mencapai 88,82 persen.

"Terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, belanja transfer bagi hasil pendapatan, dan belanja transfer bantuan keuangan,"ujarnya.

Selanjutnya, Pada pos pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved