554 Kursi SMP Belum Terisi, 6 Sekolah Buka PPDB Gelombang II

"Proses pendaftaran untuk gelombang II akan di mulai besok Selasa (14/7) hingga Kamis (16/7) dimulai pukul 08.00 WIB,

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/Hamdan Darsani
Kepala Disdikbud Kota Pontianak Syahdan Aziz 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Daya tampung sebanyak 5.907 pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Negeri di Kota Pontianak tahun 2020 ini belum terisi sepenuhnya. Masih ada 554 kursi yang belum terisi, di enam sekolah yang tersebar di wilayah Kota Pontianak.

Dengan masih tersedianya kuota, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak memutuskan untuk membuka PPDB gelombang II.

"Pembukaan PPDB tingkat SMP akan dilakukan untuk mengisi kuota kursi yang masih kosong di beberapa sekolah," ujar Kepala Disdikbud Kota Pontianak Syahdan pada Senin (13/7).

Ia menerangkan secara terperinci sekolah-sekolah yang akan membuka PPDB gelombang II hanya enam SMP. Yaitu SMPN 6 Pontianak, SMPN 24 Pontianak, SMPN 22 Pontianak, SMPN 23 Pontianak, SMPN 8 Pontianak dan SMPN 29 Pontianak.

"Gelombang kedua tidak akan dilakukan pada seluruh sekolah. Melainkan hanya untuk sekolah yang masih memiliki peluang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Pontianak. Total kuota yang dibuka pada gelombang kedua ini sebanyak 554 siswa," ujar Syahdan Aziz.

Kepsek SMPN 26 Pontianak Tegaskan Tidak Ada Paksaan Terkait Pembayaran Seragam Sekolah

Syahdan memastikan PPDB gelombang II akan berlangsung tiga hari, hingga Kamis (14/7).

"Proses pendaftaran untuk gelombang II akan di mulai besok Selasa (14/7) hingga Kamis (16/7) dimulai pukul 08.00 WIB," ujarnya.

Ia menerangkan bagi para pendaftar dapat segera langsung ke sekolah yang dituju. Jalur yang digunakan merupakan jalur prestasi sehingga para peserta harus mengikuti tes secara tertulis.

"Setelah mendaftar para peserta akan langsung dites, setelah dites nilainya langsung keluar," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa PPDB gelombang II akan memberi peluang pada calon siswa yang tidak lulus pada gelombang I.

Selanjutnya mereka yang lulus pada gelombang II diharapkan bisa segera bergabung bersama siswa yang lulus di gelombang I, untuk mulai belajar efektif pada 20 Juli 2020.

Dengan demikian, seluruh keperluan dan kelengkapan siswa baru harus segera tuntas sebelum tahun ajaran baru dimulai.

"Sekarang sekolah tengah tahap persiapan yakni daftar ulang, persiapan guru dan wali kelas, dan rencana jadwal belajar," ujarnya.

Ribuan calon siswa yang telah lulus pada gelombang I, diberi kesempatan mendaftar ulang pada 13-14 Juli 2020. Mereka tersebar di 29 SMPN yang ada di Kota Pontianak.

Kepala SMPN 1 Pontianak Yuyun Yuniarti menuturkan bahwa sekolahnya yang punya data tampung 288 kursi, telah terisi seluruhnya. Dengan demikian SMPN 1 yang berlokasi di Pontianak Kota ini tidak perlu lagi membuka PPDB untuk gelombang II.

Ia menjelaskan awalnya jalur zonasi yang kuotanya 144 sudah terisi penuh, namun untuk jalur prestasi tidak terisi penuh. Begitu juga untuk jalur mutasi dan afirmasi juga tidak terisi penuh, sehingga secara otomatis sisa kursi dari ketiga jalur tersebut itu masuk ke jalur zonasi.

"Sisanya itu dialihkan secara sistem ke jalur zonasi dan Alhamdulillah semua telah terisi penuh kuata yang telah tersedia," ujarnya.

5 Warga Terjaring Razia Masker Positif Covid, Sutarmidji Minta Pemda Gencar Rapid Test

Ia mengatakan pada Senin (13/7) dan Selasa (14/7) para orangtua yang anaknya telah dinyatakan diterima di SMPN 1 Pontianak agar melakukan proses daftar ulang langsung ke sekolah.

Pihaknya menyampaikan informasi melalui aplikasi pesan WhatsApp untuk datang ke sekolah sesuai jadwal yang telah dibuat oleh panitia.

"Kami sudah bagi sesi untuk melayani proses daftar ulang oleh para orangtua siswa. Setiap loket kita batasi untuk sembilan orang saja," ujarnya.

"Kami telah menyiapkan seluruh protokol kesehatan untuk dijalankan agar melindungi para guru yang memberikan pelayanan daftar ulang. Mulai dari masker, face shild, penyekat meja dan hand sanitiser.

SMPN 1 juga menyiapkan tempat cuci tangan dan pengecekan suhu tubuh sebelum para orangtua siswa mengurus berkas daftar ulang.

Langkah-langkah tersebut dikatakan Yuyun sebagai langkah untuk mencegah terjadinya penambahan kasus Covid-19 di Kota Pontianak.

Langkah serupa juga dilakukan SMPN 26 dalam menerima berkas daftar ulang. Sekolah yang berada di Pontianak Timur ini membatasi jumlah siswa yang melakukan penyerahan berkas dengan membaginya menjadi dua tahap.

"Karena jumlah siswa yang diterima tidak terlalu banyak yaitu 93 orang, kami membagi waktu penyerahan selama dua hari dengan sistem jadwal. Seperti hari (Senin) ini yang melakukan penyerahan berkas 47 siswa saja. Besok (Selasa) dilanjutkan dengan 46 siswa lainnya," ungkap Kepala SMPN 26 Pontianak Sunarto.

Selain itu setiap siswa dan orangtua siswa yang datang diwajibkan mencuci tangan dan menjaga jarak serta menggunakan masker saat penyerahan berkas.

"Ini sebagai upaya mengurangi kerumunan siswa dan orang tua yang akan mengantarkan berkas, karena dengan pembagian dan penerapan protokol kesehatan kami berharap bisa mencegah penularan covid-19 di lingkungan sekolah" lanjutnya.

Sunarto menjelaskan, SMPN 26 Pontianak tidak perlu melakukan PPDB gelombang II karena daya tampung sekolah hanya tiga kelas dengan jumlah pendaftar lulus yang sudah memenuhi pagu atau daya tampung sekolah tersebut.

"Kami hanya tiga ruang kelas dan saat ini sudah terpenuhi sehingga tidak melakukan penerimaan gelombang kedua seperti beberapa SMPN lain yang melakukan hal tersebut," jelasnya.

Swasta Siap Menampung

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menuturkan berdasarkan laporan yang diterimanya untuk proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kota Pontianak berjalan sesuai rencana.

Kendati demikian diakuinya masih ada beberapa laporan orangtua murid yang komplain karena tidak tertampung di sejumlah sekolah negeri pilihanya.

"Kita tidak menafikan ada orangtua yang merasa kecewa karena sistem penerimaan jalur zonasi, prestasi, afirmasi dan perpindahan orangtua peminatnya lebih besar dari daya tampung, sehingga pasti terjadi ketidakpuasan," ujarnya, Senin (13/7).

Ia menambahkan sekolah-sekolah swasta yang ada di Kota Pontianak juga siap menampung calon siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri. Maka menurutnya, membangun sekolah baru bukanlah merupakan solusi karena bisa menyebabkan sekolah-sekolah swasta mati.

Edi menambahkan, Pemerintah Kota Pontianak akan memperhatikan kebutuhan dan menginginkan sekolah swasta tetap bertahan. "Jadi harus seimbang antara sekolah negeri dan swasta. Sama-sama berkontribusi untuk peningkatan SDM kita," ujarnya.

Edi mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Pontianak juga masih menunggu kebijakan pemerintah pusat dan provinsi untuk proses pembelajaran tatap muka di tahun ajaran baru nanti.
Namun untuk protokol kesehatan di lingkungan sekolah sudah di persiapkan.

"Cuma anak-anak ini kan beda-beda, seperti anak SD kan masih belum begitu paham tentang virus jadi kita terus mengedukasi," katanya.

P to P

Kuota PPDB Gelombang II
SMPN 6 Pontianak: 28 siswa
SMPN 8 Pontianak: 118 siswa
SMPN 22 Pontianak: 116 siswa
SMPN 23 Pontianak: 141 siswa
SMPN 24 Pontianak: 85 siswa
SMPN 29 Pontianak: 66 siswa
Total Kuota: 554 siswa

DATA: DAN
SUMBER: DISDIKBUD PONTIANAK

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved