SMPN 26 Pontianak Timur Bagi Dua Tahap Penyerahan Berkas
Selain itu setiap siswa dan orang tua siswa yang datang diwajibkan mencuci tangan dan menjaga jarak serta menggunakan masker saat penyerahan berkas.
Penulis: David Nurfianto | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Proses penerimaan berkas bagi siswa yang telah dinyatakan lulus tingkat SMP sederajat telah dimulai pada Senin (13/7/2020).
SMPN 26 Pontianak Timur menjadi satu di antara sekolah yang membatasi jumlah siswa yang melakukan penyerahan berkas dengan membaginya menjadi 2 tahap.
"Karena jumlah siswa yang diterima tidak terlalu banyak yaitu 93 orang.
Kami membagi waktu penyerahan selama 2 hari dengan sistem jadwal seperti hari ini yang melakukan penyerahan berkas 47 siswa saja.
Besok dilanjutkan dengan 46 siswa lainnya" ungkap Kepala SMPN 26 Pontianak ,Sunarto.
Selain itu setiap siswa dan orang tua siswa yang datang diwajibkan mencuci tangan dan menjaga jarak serta menggunakan masker saat penyerahan berkas.
• Museum Provinsi Kalbar Sudah Dibuka Namun Waktu Kunjungan Dibatasi
• Bobol dan Curi Isi Toko Aksesoris Handphone di Pontianak, Remaja 18 Tahun Ini Diringkus Polisi
" Ini sebagai upaya mengurangi kerumunan siswa dan orang tua yang akan mengantarkan berkas, karena dengan pembagian dan penerapan protokol kesehatan kami berharap bisa mencegah penularan covid-19 di lingkungan sekolah" lanjutnya.
Adapun ketika ditanya terkait penerimaan gelombang kedua, Sunarto menyatakan SMPN 26 Pontianak tidak melakukan gal tersebut karena daya tampung sekolah hanya 3 kelas serta jumlah siswa yang sudah memenuhi pagu sehingga tidak perlu melakukan penerimaan kedua.
" Kami hanya 3 ruang kelas dan saat ini sudah terpenuhi sehingga tidak melakukan penerimaan gelombang kedua seperti beberapa SMPN lain yang melakukan hal tersebut," jelasnya.
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak