Virus Corona Masuk Kalbar

Nol Kasus Covid-19, Anggota DPRD Kota Pontianak Sarankan Pemkot Cabut Status KLB

Ia juga memberikan apresiasi terhadap kerja keras para tenaga medis juga yang merawat seluruh pasien Covid-19.

Penulis: Hamdan Darsani | Editor: Zulkifli
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ENDRO
Ilustrasi_DPRD Sarankan Pemkot cabut KLB Covid-19 setelah Pontianak dinyatakan nol kasus positif Covid-19. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota DPRD Kota Pontianak Zulfydar Zaidar Mochtar memberikan apresiasi besar kepada Gubernur, Wali Kota dan seluruh anggota tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota Pontianak yang berhasil menangani sebaran kasus covid 19 hingga menjadi nol kasus.

"Itu semua merupakan kerja keras seluruh unsur di dalam tim gugus tugas.

Status dengan nol kasus covid-19 ini tentu harus dipertahankan," ujarnya.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap kerja keras para tenaga medis juga yang merawat seluruh pasien Covid-19.

"Oleh karena itu kita semua wajib terus membiasakan diri menjalankan Protokol kesehatan secara disiplin," ujarnya.

Beda Perlakuan saat Menerima Paket Makanan di Masa Pandemi Covid-19, Begini Caranya

Update Kasus Covid-19 di Sanggau, 12 OTG Dinyatakan Sembuh dan Tiga Kasus Baru

Ia juga mengatakan setelah kota Pontianak nol kasus Covid-19, tentunya itu menandai bahwa Kota Pontianak sudah masuk ke dalam zona hijau kasus Covid-19. 

Seluruh aktivitas usaha atau even pernikahan di Kota Pontianak boleh dilakukan atau usaha MICE.

"Sehingga pelaku even organizer atau wedding organizer, serta pelaku usaha perhotelan dan sewa gedung di Pontianak bisa menyusun jadwal terbaru pasca adanya penundaan beberapa waktu lalu," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah kota juga bisa menyusun dan merumuskan event-event wisata yang menarik agar dapat menggeliat kembali perekonomian di Kota Pontianak.

"Inisiasi pemerintah, kegiatan usaha biro perjalanan tour dan wisata juga dapat digerakan.

Secara otomatis sektor usaha lainya seperti perhotelan dan kuliner tentu juga akan bergerak, kita undang DPRD, pemerintah kabupaten dan kota se Indonesia untuk datang ke Pontianak" ujarnya.

Terkait Dua Pasien Covid-19 Asal Sambas Dikabarkan Sembuh, Dinkes Tunggu Pemberitahuan Secara Resmi

Setelah Kota Pontianak sudah tidak ada kasus Covid-19, menurut Politisi PAN itu Pemkot diharapkan segera mencabut status KLB kasus Covid-19.

Sehingga pelaksanaan new normal dengan adaptasi kebiasaan baru dapat secara utuh dilaksanakan.

"Pemkot diharapkan mencabut status KLB Covid-19, sehingga new normal segera dilakukan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan," ujarnya.

Waspada Gelombang Kedua

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved