Wacanakan Setahun Tanpa Seragam, Sutarmidji: Jangan Paksa Siswa Beli Seragam
Dirinya secara tegas melarang seluruh kepala sekolah baik di level SD maupun negeri melakukan pungutan kepada para orang tua murid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Gubernur Kalimantan Barat H Sutarmidji meminta kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar tak memaksa siswa membeli seragan sekolah baru.
Bahkan, Midji mewacanakan setahun tanpa seragan sekolah demi meringankan beban perekonomian orangtua.
“Jangan paksa murid untuk membeli pakaian seragam dari sekolah. Sekolah mau jual boleh, tapi jangan memaksa siswa untuk membeli. Biarkan mau beli dari luar pun boleh,” ujar Sutarmidji di sela-sela acara penyerahan 300 set meja belajar dan 20 unit kipas angin kepada Sekolah Bhayangkari yang baru di Jalan Adisucipto, Jumat (10/7/2020).
• Update Depok Siap PPDB Online 2020 : Jadwal Daftar Ulang PPDB Depok 2020 SMP di depok.siap-ppdb.com
Ia kembali menyatakan, tak ada istilah daftar ulang, akan tetapi untuk sementara dapat melapor saja. Jadi, tidak boleh ada pungutan biaya apapun pada siswa.
“Kalau ada kepala sekolah yang melakukan pungutan daftar ulang, maka duitnya saya suruh kembalikan dan kepala sekolah saya ganti. Kemudian kalau misalnya jual pakaian harga lebih mahal dan lebih dari pasaran dan harus wajib beli juga akan kena,” tegasnya.
Ia telah membuat sebuah wacana untuk tahun ini kalau masuk sekolah para siswa tidak pakai seragam sekolah dulu karena kondisi ekonomi orangtua saat ini di tengah pandemi covid-19.
“Kita harus mikirlah bayar uang sekolah ada yang sampai Rp 1,6 juta kan. Tidak penting juga kenapa harus beli seragam dua pasang dan batik sekolah juga belum perlu,” ujarnya.
Ia meminta agar semua kepala sekolah berinovasi di tengah Covid-19 dan menyesuaikan kondisi masyarakat saat ini yang sedang susah.
• Sekda Mempawah Masih menunggu Draft Raperda Inisiatif Terkait Layangan
“Jadi tidak perlu dulu seperti pakai batik sekolah.Seharusnya tidak perlu beli seragam dua stel dulu. Kalau saya baru ada wacana, tapi belum putusan bahwa untuk satu tahun sekolah tidak perlu pakai seragam dulu,” katanya.
Midji juga memastikan tahun ajaran baru masuk pada 13 Juli 2020 sistem belajar siswa belum tatap muka dan masih belajar dari rumah. "Belajarnya masih di rumah sampai kita siap. Kalau siapnya Agustus kita mulai Agustus dan kalau siapnya Desember maka kita mulai Desember," tutupnya.
Tak Ada Iuran
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memastikan tidak ada pungutan apapun yang ditarik dari para peserta didik pada tahun ajaran baru. "Kita kalau di sekolah negeri ini tidak ada pungutan apapun bagi murid," ujarnya Jumat (10/7/2020).
Dirinya secara tegas melarang seluruh kepala sekolah baik di level SD maupun negeri melakukan pungutan kepada para orang tua murid. "Sama juga soal untuk seragam. Semua sudah disiapkan," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa proses PPSB di Kota Pontianak berdasarkan laporan berjalan sesuai rencana. Meskipun diakuinya masih ada beberapa laporan orang tua murid yang tidak tertampung.
"Itu wajar karena jumlah kapasitas ruangankan terbatas jika dibandingkan dengan jumlah siswa yang mendaftar, jadi pasti ada yang tereliminasi," ujarnya.
Ia menambahkan kebijakan jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua ditetapkan pemerintah pusat. Sementara pemerintah daerah hanya menjalankan aturan tersebut.