Umi Nilai Bakal Calon Perseorangan Tetap Punya Peluang Lolos Jadi Calon di Pilkada 2020

Dimana terdapat sebaran pendukungnya harus memahami tahapan dan teknis verifikasi yang akan dilakukan oleh petugas verifikator.

TRIBUNPONTIANAK/ENRO
Ilustrasi Pilkada Serentak di Kalbar 2020 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Presidium Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kalbar, Umi Rifdiawaty menilai jika para bakal calon perseorangan yang bakal maju di Pilkada 2020 di Kalbar tetap mempunyai peluang untuk memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

"Bakal pasangan calon perseorangan memiliki peluang untuk memenuhi syarat dalam proses verifikasi untuk menjadi peserta pemilihan sepanjang dokumen data yang diserahkan memenuhi jumlah sebaran dan dukungan minimal," katanya, Jumat (10/07/2020).

Namun mantan Ketua KPU Kalbar ini mengusulkan agar saat verifikasi faktual berlangsung pasangan calon melalui tim penghubung mereka di setiap desa atau kelurahan.

Dapat Rekomendasi Gerindra Maju Pilkada Ketapang, Ini Langkah Iin Solinar Selanjutnya

Dimana terdapat sebaran pendukungnya harus memahami tahapan dan teknis verifikasi yang akan dilakukan oleh petugas verifikator.

Diantaranya ialah dengan mencatat dan mendokumentasikan proses verifikasi oleh petugas.

"Hanya saja dari beberapa kali pemilihan berdasarkan pengalaman lalu sering kali bakal pasangan calon tidak menunjuk tim penghubung pada desa/kelurahan yang ada sebaran dukungannya."

"Ini tentu berpengaruh terhadap pelaksanaan verifikasi oleh petugas verifikator karena kesulitan untuk melakukan koordinasi terkait pelaksanaan verifikasi."

Presedium JaDI Kalbar, Umi Rifdiawaty
Presedium JaDI Kalbar, Umi Rifdiawaty (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIDHO PANJI PRADANA)

"Bagi bakal paslon perseorangan juga tidak menguntungkan karena tidak bisa mengkoordinir dukungannya di desa/kelurahan tersebut," paparnya.

Lebih lanjut kaitan dengan pemilihan di masa pandemi saat ini, kata Umi, bakal pasangan calon juga harus memahami adanya mekanisme verifikasi melalui teknologi video call yang dilakukan secara real time oleh petugas verifikasi.

Bagaimana mekanisme ini dilaksanakan juga harus dipahami oleh bakal paslon. (*)

Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
https://play.google.com/store/apps/details?id=com.wTribunPontianak_10091838

Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved