Mayat Bayi di Tempat Sampah
AHLI Forensik Temukan Kelainan Kasus Pembuangan Jasad Bayi di Tempat Sampah oleh Sepasang Kekasih
dr Monang mengungkapkan bahwa bayi lahir dalam keadaan sempurna dengan berat sekira 3 Kg, dan panjang sekira 40 Cm.
Penulis: Ferryanto | Editor: Muhammad Firdaus
Sedangkan sang kekasih ditangkap di kediamannya di wilayah kecamatan Pontianak Utara.
Kombespol Komarudin menjelaskan bahwa keberhasilan pihaknya mengungkap kasus ini berawal dari hasil olah TKP.
Dimana pada kantong sarana bayi itu dibuang terdapat secarik kertas dokumen jasa ekspedisi berisi sebuah alamat.
"Pada saat di TKP, kita mendapat bayi yang berada di dalam kantong plastik.
Ada kertas yang bertuliskan alamat seseorang, setelah di telusuri," ujarnya.
• FAKTA BARU Kasus Pembuangan Bayi, Melahirkan Sendiri di Kos lalu Telepon Pacar dan Jasad Dibuang
Mendapati hal tersebut, pihak kepolisian kemudian menelusuri alamat yang bersangkutan, dan ternyata di lokasi petugas mendapat petunjuk siapa pelaku dari pembuangan bayi tersebut.
"Sebelumnya di sana benar ada seorang PNS yang baru saja bertugas di Kota Pontianak selama 3 hari yang menerima paket kiriman, dan kertas dokumen paket pengiriman itu dibuang ke tempat sampah di depan rumah kos, dimana tersangka atau ibu bayi ini bekerja.
“Nah, kertas inilah yang digunakan untuk membungkus jasad bayi yang dibuang ini, berdasarkan petunjuk-petunjuk inilah kita melakukan pengembangan yang akhirnya berhasil mengamankan pelaku," paparnya. (*)