PAW Anggota DPRD Ketapang, Mia Gayatri akan Gantikan Junaidi
Mia Gayatri merupakan calon PAW yang memperoleh suara sah terbanyak keempat di daerah pemilihan Ketapang 1
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang telah menyelesaikan penelitian administrasi terhadap calon anggota DPRD pergantian antar waktu (PAW) hasil Pemilu tahun 2019 dari partai Golkar Daerah Pemilihan Ketapang 1 atas nama Junaidi.
Seperti diketahui Junaidi sendiri mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Ketapang masa jabatan 2019-2024 karena maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ketapang 2020.
Anggota KPU Ketapang Divisi Teknis, Ahmad Sidiq mengatakan berkas hasil penelitian administrasi tersebut telah diserahkan kepada DPRD Ketapang, Rabu (8/7/2020) dan diterima oleh Sekretaris DPRD Ketapang Maryadi Asmu'i.
• BREAKING NEWS - Tak Main-main Maju Pilkada Ketapang, Junaidi Mundur dari Anggota DPRD dan Golkar
Ahmad Shiddiq menjelaskan berkas hasil penelitian administrasi yang diserahkan merupakan tindaklanjut dari Surat Ketua DPRD Kabupaten Ketapang nomor: 1721.3/196/DPRD-KTP/2020 tanggal 3 Juli 2020 yang menyampaikan nama anggota DPRD Kabupaten Ketapang yang berhenti dan meminta kepada KPU Kabupaten Ketapang nama calon pengganti antar waktu.
Dengan diserahkannya berkas tersebut untuk proses selanjutnya merupakan kewenangan dari DPRD.
"Berdasarkan hasil perolehan suara sah terbanyak pada Pemilu tahun 2019, nama Mia Gayatri merupakan calon PAW yang memperoleh suara sah terbanyak keempat di daerah pemilihan Ketapang 1," kata Ahmad Sidiq, Kamis (9/7/2020).
"Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penggantian Antarwaktu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, yang bersangkutan memenuhi syarat sebagai pengganti antarwaktu," tambahnya.
Sementara terkait pelantikan PAW, dikatakan Ahmad Shiddiq pihaknya menyerahkan kepada DPRD Ketapang.
KPU hanya melakukan penelitian administrasi terhadap calon PAW.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut: