DPRD Serius Bahas Raperda Karhutla, Angeline: Kita Ingin Perda Ini Beri Perlindungan pada Peladang
Intinya pembahasan raperda ini akan menjadi prioritas DPRD Provinsi Kalbar dan kita ingin perda ini nantinya memberikan perlindungan kepada peladang
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Kalbar, Angeline Fremalco menjelaskan jika pihaknya sangat serius dalam pembahasan Raperda Karhutla yang diantara pointnya ialah untuk melindungi para peladang.
Terlebih, kata Angeline, agar kasus yang terjadi di Sintang tidak terulang kembali setelah adanya perda karena memang mempunyai regulasi yang jelas.
"Kita sangat serius dalam raperda ini, kita ingin membela peladang, kan kita ketahui karhutla bukan karena peladang, peladang juga hanya membakar beberapa hektare," kata Angeline Fremalco, Kamis (9/7/2020).
• Aksi Bela Peladang, Jarot Winarno: Pada Akhirnya Hukum Kembali Pada Nurani Hakim
Untuk itu, kata Angeline yang juga Ketua Bidang Perempuan, Kesehatan dan Anak, dan Penanggulangan Bencana DAD Kalbar ini pihaknya akan menggandeng sejumlah unsur dan stake holder, diantaranya DAD.
"Dalam pembahasan raperda, tentu kita memerlukan masukan saran dari berbagai elemen, kita akan gandeng dan diantaranya tentu DAD Kalbar," kata Angeline Fremalco.
Ia pun mengatakan, jika DAD juga fokus dalam permasalahan hukum yang dialami oleh Peladang.
Maka dengan masukan DAD tentu akan memberikan sentuhan-sentuhan solusi yang konstruktif dalam pembahasan regulasi tersebut.
Diketahui, DPRD Provinsi Kalbar sedang menggodok rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait dengan kebakaran hutan dan lahan serta bagi peladang yang membuka lahan.
• Sanggau Masuk Zona Oranye, Bupati Sanggau Perpanjang Penutupan Objek Wisata Pancur Aji
Walaupun memang, sebelumnya Kalbar sendiri telah Perda Provinsi Kalbar nomor 6 tahun 1998 tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Gubernur Kalbar, Sutarmidji juga telah membuat Pergub. Adapun Peraturan Gubernur itu bernomor 39 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.
Lebih lanjut, Raperda ini, disebut Angeline juga masuk dalam skala prioritas agar para peladang dan penindakan terhadap karhutla dapat ditegakkan dengan lebih baik.
"Intinya pembahasan raperda ini akan menjadi prioritas DPRD Provinsi Kalbar dan kita ingin perda ini nantinya memberikan perlindungan kepada peladang," tutup Angeline Fremalco.
Update berita pilihan
tribunpontianak.co.id di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribunpontianak
Update Informasi Kamu Via Launcher Tribun Pontianak Berikut:
MARC MARQUEZ - Kabar Terbaru Marc Marquez, Marquez Sebut Satu Pembalap Berbahaya 2021 Bukan Rossi ! |
![]() |
---|
HASIL WORLD BOXING Saul Canelo Alvarez Vs Avni Yildirim Tinju Dunia Live Streaming TVOnline WWW.DAZN |
![]() |
---|
Live TVOne Tinju Dunia Hari Minggu 28 Februari 2021, Live World Boxing Canelo vs Yildirim Live DAZN |
![]() |
---|
Mgr Agustinus Larang Orang Muda Katolik Ikuti Praktik Ilmu Kebal |
![]() |
---|
JADWAL MotoGP 2021 Live Trans7 Hari Minggu - LIVE MotoGP Qatar 2021 dan Duet Maut Daftar Pembalap |
![]() |
---|