Link Streaming ILC TV One Selasa 7 Juli 2020 Pukul 20.00 WIB Tema Simsalabim Djoko Tjandra

Diangkatnya tema tentang 'Simsalabim Djoko Tjandra’ diungkap oleh presenter ILC, Karni melalui laman twitter miliknya.

Editor: Syahroni
Youtube Indonesia Lawyers Club
Indonesia Lawyers Club (ILC)/Link Streaming ILC TV One Selasa 7 Juli 2020 Pukul 20.00 WIB Tema Simsalabim Djoko Tjandra 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Program TV One yang dipandu Karni Ilyas selalu ditunggu dan dinantikan setiap minggunya.

Program Indonesia Lawyers Club (ILC) selalu menghadirkan isu-isu hangat dalam diskusi yang menghadirkan para narasumber berkompeten pada isu yang dibicarakan.

Edisi Selasa 7 Juli 2020 ILC mengangkat tema 'Simsalabim Djoko Tjandra'.

Akhir-akhir ini nama Djoko Tjandra memang hangat diperbincangkan publik.

Diangkatnya tema tentang 'Simsalabim Djoko Tjandra’ diungkap oleh presenter ILC, Karni melalui laman twitter miliknya.

"Dear Pencinta ILC: diskusi kita Selasa pukul 20.00 WIB berjudul, "Simsalabim Djoko Tjandra." Selamat menyaksikan. #ILCDjokoTjandra " tulisnya.

Biasanya ILC akan mengundang narasumber yang selalu membuat diskusi berjalan hangat dan tak jarang juga bersitegang dengan argumennya.

Ulasan dari para narasumber membuat publik dan pemirsa 'dikejutkan' dengan berbagai fakta-fakta baru yang sebelumnya tak tampak ke permukaan.

Sebagaimana diketahui Pihak Kejaksaan masih mencari keberadaan terpidana kasus korupsi cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipdsus) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Ridwan Ismawanta, mengatakan sudah mengirimkan surat permohonan penerbitan red notice kepada interpol.

"Kalau red notice kami mesti menunggu dari interpol. Kemarin sudah ada permohonan kembali tinggal menunggu penerbitannya," kata dia, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (6/7/2020).

Semula, pada Senin ini, dijadwalkan sidang beragenda pembacaan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Djoko Tjandra. Namun, Djoko tidak hadir di ruang sidang.

Tim kuasa hukum Djoko mengatakan kliennya sedang menderita sakit. Mereka membawa surat keterangan sakit dari klinik pengobatan di Malaysia.

Ridwan mengaku baru menerima surat itu di persidangan.

"Kami baru menerima suratnya, karena kemarin belum mendapat info secara pasti," ujarnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved